Gelar Aksi di Gedung DPRD Provinsi, Aliansi Bar-Bar Minta Keadilan

Tabayyun.co.id, GORONTALO- Ratusan warga dari Batudaa, Bongomeme, dan Tabongo yang tergabung dalam Aliansi Barisan Bersama Rakyat (Barbar), melakukan aksi protes di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025).

Massa menuntut keadilan atas penetapan dua karyawan PT Tjakrindo Mas Gorontalo, yakni Momi dan Iyong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian aset perusahaan. Aksi dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Zakaria.

Menurut Zakaria, peristiwa bermula pada 2023 ketika Momi mengamankan dua unit pendingin ruangan (AC) dan menyerahkannya kepada Iyong, yang juga bekerja di perusahaan tersebut.

“Awalnya, keduanya hanya dipanggil sebagai saksi. Namun pada Januari 2025, Polda resmi menetapkan Ka Momi dan Ka Iyong sebagai tersangka pencurian aset perusahaan, sungguh ironi hukum yang menyedihkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Gorontalo Tekankan Penilaian Terintegrasi Delapan Aksi Konvergensi Tengkes

Zakaria menegaskan, tindakan tersebut dilakukan atas dasar tanggung jawab terhadap aset perusahaan, dan telah dikomunikasikan dengan pihak humas. Barang yang diamankan juga telah dikembalikan. Namun, laporan tetap dilayangkan oleh pihak perusahaan.

Iyong sendiri diketahui pernah menggugat perusahaan melalui jalur perdata dan memenangkan perkara tersebut. Namun saat ini, perusahaan masih mengajukan upaya kasasi.

“Ada dugaan perusahaan bersengkokol dengan penyidik, karena ada mobil perusahaan yang digunakan saat menemui Ka Iyong. Ini permainan kotor,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Adhan Tinjau Benteng Otanaha dan Lokasi Pemukiman di Lekobalo

Aliansi Barbar meminta DPRD Gorontalo untuk tidak diam. Mereka menuntut lembaga legislatif ikut mengawal proses hukum yang dinilai janggal dan berpotensi ditutup-tutupi.

Orator aksi, Fahrizul Hasan, juga mengungkap adanya perbedaan informasi antara keterangan yang disampaikan oleh Polda dan Kejaksaan terkait perkembangan kasus.

“Ini jelas kriminalisasi hukum dan ada dugaan tukar guling. Polda dan Kejaksaan harus terbuka, jangan saling lempar bola,” tegasnya.

Para peserta aksi meminta keterbukaan penegak hukum agar proses berjalan secara adil dan transparan, tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarta menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat secara serius, la juga menekankan pentingnya perspektif hukum dalam menangani isu semacam ini

Baca Juga :  Gusnar Minta ADD untuk Penanganan Kemiskinan dan Tengkes

“Kami diperintahkan untuk menemui kawan-kawan dari, Aliansi Bar-bar tentu ada perspektif hukum juga kita harus lihat itu. Hal-hal yang begini kita dalami bersama,” ujar Ridwan

la juga mengundang perwakilan massa aksi untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam forum resmi DPRD

“Untuk itu kami mengundang para utusan atau perwakilan beberapa orang, bisa lima atau tujuh orang, supaya aspirasi ini bisa todi sudah sampaikan Pak Kapolda itu poinnya. Silakan,” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *