TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Gorontalo, Adnan Entengo, mendukung langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menjembatani aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme konstitusional di DPR RI.
“Kami mendukung langkah DPP PKS untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Persoalan yang menjadi perhatian publik perlu ditangani secara terbuka, tertib, dan sesuai mekanisme konstitusi,” ujar Adnan, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Adnan, kesediaan partai politik menerima aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi representasi. Ia menilai, pertanyaan yang berkembang di ruang publik perlu mendapat ruang penjelasan dengan tetap mengutamakan bukti dan menghormati hak setiap pihak.
Dukungan tersebut merespons pemberitaan mengenai kesiapan PKS menjembatani aspirasi masyarakat sipil setelah menerima audiensi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat di kantor DPP PKS, Rabu lalu.
“Dalam laporan itu, PKS disebut telah menginstruksikan fraksinya di DPR RI membangun komunikasi dengan fraksi lain,” lanjut Adnan.
Ia mengatakan, komunikasi tersebut dapat membuka ruang bagi aspirasi masyarakat untuk dibahas melalui lembaga yang memiliki kewenangan. Namun, prosesnya harus mengedepankan pemeriksaan fakta dan tidak mendahului pembuktian.
“Mendengarkan aspirasi tidak berarti langsung membenarkan seluruh tuduhan. Justru melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan, sementara pihak yang dipersoalkan mendapat ruang untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Adnan juga menilai komunikasi antarfraksi diperlukan untuk menentukan langkah lanjutan yang tepat. Setiap keputusan, menurut dia, perlu mempertimbangkan kewenangan DPR RI dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemberitaan yang sama, kelompok masyarakat sipil disebut mendesak penggunaan hak angket. Sementara itu, langkah PKS yang diberitakan berfokus pada penampungan aspirasi dan komunikasi politik melalui jalur konstitusional.
“Yang kita dorong adalah kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus menjaga ketelitian, menghormati proses, dan tidak memperkeruh suasana dengan tuduhan yang belum terbukti,” ingat Adnan.
Ia berharap langkah DPP PKS dapat mengarahkan perdebatan publik menuju pembahasan yang lebih jernih dan berbasis fakta.
“PKS Gorontalo mendukung ikhtiar DPP untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat. Kepercayaan publik harus dirawat dengan kesediaan mendengar, keterbukaan memberikan penjelasan, dan sikap yang konsisten menghormati konstitusi,” tutup Adnan.






