Video Diduga di Sky Billiard Kembali Mencuat, Manajemen Bingung Isu Lama Naik Lagi

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas karaoke disertai dugaan peredaran minuman keras kembali beredar dan dikaitkan dengan Sky Billiard. Rekaman itu disebut direkam sekitar pukul 08.00 pagi, dan kini kembali menjadi sorotan publik.

Pihak pengelola SKY Biliar Daffa Doda mengaku bingung dengan kemunculan isu lama yang kembali mencuat. Mereka menyebut sebelumnya sudah ada klarifikasi, bahkan surat undangan dari Wali Kota Gorontalo juga telah dipenuhi.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Tak Bisa Diharapkan, Ratusan Guru Honorer di Gorontalo Hadapi Pemutusan Kontrak, Walikota Turun Tangan

“Ini,Saya rasa ada pihak dan oknum yang ingin menjelek-jelekan kita. Saya sampaikan video tersebut sudah lama, dan kita tidak izinkan ada minuman keras disini,” ujar Daffa Doda dalam penjelasan yang diterima redaksi. Jumat,12/09/25.

Daffa menegaskan, pihaknya tidak menjual minuman keras. Mereka juga menyoroti aspek keamanan karena video itu direkam pagi hari, di luar jam rawan operasional.

Baca Juga :  Forum Penggerak Perempuan Bina Mandiri Gorontalo Dilantik, Dorong Kolaborasi dan Kepemimpinan Perempuan

“Bahkan, dalam video tersebut itu mereka (Tamu) datang pukul 08.00 pagi,” katanya.

Selain itu, mereka menyebut mekanisme pengecekan tamu sebenarnya sudah berjalan. Namun, ada kemungkinan kelalaian di kasir maupun tamu yang masuk saat situasi sepi.

Baca Juga :  Fajri Langgene Minta Kapolda Tindak Oknum ‘N’ Terkait Dugaan Fasilitasi Batu Hitam

Menanggapi adanya undangan dari Wali Kota untuk dr. Tony Doda, Daffa juga menyatakan siap hadir dan berharap bisa bertemu langsung untuk memberikan penjelasan.

“Sebentar siang Saya tiba di Gorontalo, dan akan menemui Wali Kota langsung untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan ditunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *