Tabayyun.co.id, GORONTALO – Sejumlah pekerja outsourcing di RS Otanaha, Gorontalo, menyampaikan protes terkait pemotongan gaji yang dinilai tidak jelas. Keluhan ini ramai setelah muncul di akun TikTok SIREMAH-OFFICIAL dan menuai banyak komentar.
Seorang tenaga keamanan mengaku nilai kontrak yang seharusnya diterima sebesar Rp3,1 juta. Namun, setelah pemotongan, gaji yang diterima hanya Rp2,1 juta.
“Security pe nilai cair dari RS Otanaha itu 3,1 juta. Maso pa torang cuma jadi 2,1 juta, pihak ke pe potongan pe basar skali. Oklah potong pajak itu tarulah 2 persen. Depe sisa itu ke pihak ke 3,” ujarnya.
Komentar warganet pun ikut menyoroti persoalan ini. “Security dgn cleaning service brkontrak dgn RS or pihak ke 3, pihak ke 3 juga cri benefit krna scra RS yg brkontrak dgn pihak ke 3, security dgn CS cma builder,” tulis akun Unknown.
“hrusnya kan sdh d bahas dgn pihak ke 3 brp salary ril, pasti beda dgn invoice krna pasti ada benefit pihak ke 3,” tambah akun tersebut.
Pekerja cleaning service juga melayangkan keluhan. Mereka menyebut nilai kontrak sebesar Rp2,7 juta, tetapi gaji yang masuk hanya Rp2,1 juta. “Masuk di akal tidak kak?” kata seorang pekerja.
Selain potongan, sistem pembayaran juga menjadi sorotan. Meski pekerja meminta agar gaji ditransfer ke rekening, pembayaran masih dilakukan tunai selama tiga bulan terakhir.
“Baru sementara torang mo minta trima di rekening, tapi dorang tidak setujui. Sampe dengan skrng sudah 3 bulan ini trima tunai terus,” ujar pekerja lain.

Menanggapi itu, pihak perusahaan outsourcing melalui Mamad Rono Sumitro menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran ada porsi untuk biaya pajak, BPJS Ketenagakerjaan, dan penyediaan perlengkapan kerja. Semua poin, kata Mamad, sudah tercantum dalam kontrak yang ditandatangani bersama pekerja.
Mamad menambahkan, mayoritas pekerja memang sepakat menerima gaji tunai. “Kami sudah rapat bersama, dari 12 orang, 11 menyatakan setuju tunai,” ujarnya.Saat diwawancarai media Sabtu,13/09/25.
Ia menegaskan kontrak kerja bersifat fleksibel dan bisa dihentikan sewaktu-waktu. Pihaknya juga mengingatkan soal disiplin kerja, termasuk sanksi bagi pekerja yang membocorkan rahasia perusahaan.
“Jika tidak menyetujui hasil kontrak, silakan ajukan pengunduran diri,” kata Mamad.