Tabayyun.co.id, GORONTALO – Sebuah video terkait dugaan ketidaknyamanan pelayanan di RS Otanaha, Kota Gorontalo, beredar luas di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Facebook Kak Kuhu (Zainudin Hadjarati) yang juga merupakan konten kreator Gorontalo. dalam Video tersebut, telah memperlihatkan kondisi ruang rawat pasien. Namun, keluarga pasien yang disebut dalam video memastikan bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman.
Santi Pulumuduyo, orang tua pasien, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis dini hari, 18 September 2025. Saat itu, anaknya mengeluhkan kasur yang terasa basah.
“Sepertinya basahnya dari plafon, jadi saya pindahkan anak saya lalu melapor ke perawat,” ujar Santi.
Tak lama kemudian, anaknya kembali mencium bau tak sedap dari bawah bangsal kasur. Seorang kerabat yang sedang menjenguk sempat merekam kondisi tersebut. Rekaman yang awalnya hanya ditujukan untuk perawat justru tersebar di media sosial hingga viral.
Santi mengaku keberatan dengan unggahan itu.
“Saya sampaikan dalam postingannya KA Kuhu, bahwa ini hanya salah paham. Bahkan, gara-gara dia (Kuhu) Saya tidak tidur satu malam,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini sudah dibicarakan langsung dengan pihak rumah sakit maupun Kak Kuhu.
Keberatan juga disampaikan keluarga pasien lain yang ikut terekam dalam video. Mereka menilai unggahan itu merugikan karena memperlihatkan kondisi pribadi tanpa izin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penunjang RS Otanaha, Risna Rumampuk, menepis isu kebocoran ruangan. Ia menegaskan, bangunan rumah sakit baru rampung renovasi dua bulan lalu. Menurut Risna, bau tidak sedap kemungkinan berasal dari rembesan air kamar mandi atau lantai yang lebih rendah dari ruang perawatan.
“Tidak ada kebocoran. Besok kami langsung lakukan perbaikan agar tidak lagi muncul keluhan,” jelas Risna.
Risna menambahkan, pelayanan RS Otanaha tetap berjalan sesuai standar. Ia menyebut, penempatan pasien di ruang kelas berbeda hanya bersifat sementara karena keterbatasan kapasitas.
“Itu bukan penurunan kelas, melainkan penyesuaian. Pasien yang dimaksud juga sudah ditempatkan di ruang kelas II sesuai BPJS,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap ruangan memiliki jalur aduan aktif 24 jam. Karena itu, pihak rumah sakit menyayangkan persoalan ini lebih dulu dipublikasikan di media sosial.
“Kalau disampaikan lewat jalur resmi, tentu bisa langsung kami tangani,” kata Risna.