Tabayyun.co.id, GORONTALO– Rapat koordinasi persiapan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Tingkat Nasional di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (26/9/2025), diwarnai insiden mengejutkan. Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Gorontalo yang menjadi penggagas acara justru dilarang masuk dan dipaksa meninggalkan ruangan.
Padahal, rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail tersebut turut dihadiri Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso, Sekretaris Jenderal Kwarnas, serta sejumlah pimpinan OPD. Ironisnya, nama pengurus inti Kwarda Gorontalo, termasuk Andalan Bina Muda Buyung Hunto, jelas tercantum dalam undangan resmi.
“Kami diusir dari ruangan, bahkan Ketua Harian dan unsur pimpinan Kwarda tidak diizinkan ikut rapat. Padahal dalam undangan tertulis nama kami, tapi kenyataannya akses ditutup rapat,” ungkap Buyung dengan nada kesal.
Buyung menegaskan, rapat tersebut sejatinya merupakan inisiatif Kwarda Gorontalo. Persiapan telah dilakukan setahun penuh sejak Gorontalo ditetapkan sebagai tuan rumah Peran Saka.
“Rapat ini inisiatif Kwarda. Tapi mengapa justru kami yang tidak diizinkan masuk?” tegasnya.
Peristiwa ini memicu sorotan publik. Tindakan pengusiran dinilai mencederai etika penyelenggaraan forum resmi, apalagi dilakukan di hadapan tamu kehormatan nasional. Kwarda Gorontalo mendesak adanya klarifikasi terbuka agar persiapan kegiatan besar tersebut tidak tercoreng oleh sikap diskriminatif.