GRIB Gorontalo Klarifikasi Isu Keterlibatan di Pembangunan KNMP, Vini : Anggota Hadir Sebagai Kuasa Hukum, Bukan Bawa Nama GRIB

Tabayyun.co.id, KOTA GORONTALO – Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Gorontalo, Andi Ilham, menegaskan organisasinya tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada pengurus, anggota, maupun masyarakat untuk terlibat dalam polemik pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Pernyataan itu disampaikan Andi Ilham sebagai klarifikasi atas beredarnya informasi dugaan keterlibatan GRIB secara kelembagaan dalam proyek kampung nelayan yang belakangan masih menuai polemik.

Menurutnya, penggunaan atribut organisasi oleh salah satu pengurus merupakan tindakan pribadi dan tidak mewakili GRIB Jaya.

Baca Juga :  Lulusan Ilmu Komputer Kian Sulit Dapat Kerja, Ini Sebabnya

“Itu murni inisiatif pribadi, bukan instruksi GRIB. Saya juga sudah konfirmasi langsung, yang bersangkutan pun menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja memakai atribut tersebut,” jelas Andi Ilham melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Andi Ilham meminta publik tidak mengaitkan GRIB dengan persoalan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan seruan ataupun undangan resmi terkait kehadiran di lapangan dengan atribut organisasi.

“Kalau ada pertemuan atau kabar lain, itu bukan kegiatan resmi GRIB. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada instruksi organisasi. Jadi jangan dikait-kaitkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh anggota maupun simpatisan GRIB agar lebih bijak menggunakan atribut organisasi.

“Mulai hari ini, saya minta teman-teman untuk tidak lagi menggunakan atribut di luar kegiatan organisasi. Kita tidak ingin muncul kesalahpahaman,” tandas Andi Ilham.

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum GRIB Jaya, Mohamad Vini Sidiki. Ia menyebut situasi tersebut hanyalah kesalahpahaman karena salah satu pengurus, Bang Roni, hadir sebagai kuasa hukum keluarga pemilik lahan.

“Jadi Bang Roni itu telah diamanahkan oleh keluarga masuk dalam surat kuasa dari tahun 2016. Jadi Bang Roni hadir disitu sebagai pemegang kuasa bukan sebagai organisasi GRIB JAYA,” ujar Vini.

Baca Juga :  Kader Perempuan Golkar Yeyen Sidiki Dorong Kesetaraan Politik di Harla ke-61

Vini juga menyampaikan permohonan maaf atas nama GRIB Jaya kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Atas nama GRIB Jaya kami meminta maaf kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Sebentar juga kami berencana akan datang ke Pak Wali untuk minta maaf langsung,” tuturnya.

Ia menambahkan, GRIB Jaya mendukung penuh program nasional kampung nelayan dan menilai langkah itu sebagai peluang positif bagi Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *