Tabayyun.co.id, Gorontalo — Organisasi masyarakat GRIB Jaya Provinsi Gorontalo menunjukkan sikap solidaritas terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gorontalo), Drs. KH Muin Mooduto, dengan turut hadir mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (29/10/2025).
Ketua GRIB Jaya Gorontalo, Andi Ilham, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya murni sebagai bentuk dukungan moral kepada tokoh agama yang selama ini dikenal sebagai panutan masyarakat.
“Ini bukan mobilisasi massa, tapi gerakan hati. Kami merasa terpanggil untuk mendampingi KH Muin Mooduto karena beliau adalah sosok panutan dan tokoh umat yang harus dihormati,” ungkap Andi Ilham di sela-sela persidangan.
Diketahui, KH Muin Mooduto saat ini menghadapi gugatan hukum terkait Surat Keputusan Nomor: 001.01/PB-PPSTI/2025 tertanggal 10 Januari 2025, mengenai pemberhentian anggota dan guru pada salah satu perguruan pencak silat.
Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta majelis hakim untuk menyatakan surat keputusan tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Lebih lanjut, Andi Ilham menegaskan bahwa GRIB Jaya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menekankan, langkah tersebut dilakukan bukan untuk menekan jalannya persidangan, melainkan bentuk kepedulian terhadap tokoh agama yang selama ini berperan besar dalam pembinaan umat.
“Kami percaya hukum akan berjalan objektif. Kehadiran kami di sini bukan untuk intervensi, tapi untuk menunjukkan bahwa ulama dan tokoh masyarakat tidak sendirian,” ujarnya.
Kehadiran anggota GRIB Jaya di pengadilan turut mendapat perhatian masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata solidaritas antarormas dan tokoh agama di Gorontalo.









