Ghalieb Lahidjun Ingatkan Pemerintah Soal Perlindungan Anak di Momen 25 Tahun Gorontalo

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo menjadi ajang evaluasi bagi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, terhadap arah pembangunan daerah.

Ia menyebut perayaan seperempat abad Gorontalo harus kembali menegaskan tujuan awal pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan, layanan publik, dan pembangunan yang berkesinambungan.

Usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Jumat (5/12/2025), Ghalieb menyampaikan harapannya agar Pemprov semakin cermat menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  El Rumi Kalahkan Jefri Nichol dalam Waktu 38 Detik

“Harapan kita, Gorontalo terus melaju, masyarakat makin sejahtera, dan pembangunan daerah senantiasa diberkahi,” ujarnya.

Meski berbagai capaian telah diraih, ia menilai perlindungan anak masih menjadi pekerjaan besar yang perlu ditangani serius.

Menurut Ghalieb, predikat Gorontalo sebagai daerah layak anak belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena angka kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi.

Baca Juga :  Sastra dan Budaya Jadi Benteng Cegah Radikalisme di Gorontalo

“Data menunjukkan sekitar 300 kasus yang terlapor. Itu angka resmi. Yang tidak terlapor bisa lebih besar dari itu,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah memperkuat edukasi dan pencegahan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terus berulang. Penghargaan daerah layak anak, kata dia, harus diwujudkan dalam aksi dan kebijakan konkret, bukan sekadar simbolis.

Ghalieb juga menyoroti belum berfungsinya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan anak meskipun dasar aturan berupa Peraturan Gubernur sudah tersedia.

Baca Juga :  Dunia Pers Berduka Usai 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel di Gaza

“Pergub sudah ada, tetapi UPTD-nya belum berjalan. Ini harus segera direalisasikan. Komisi IV DPRD sudah menyampaikan urgensi ini,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi segera menerbitkan SK pembentukan UPTD, sehingga penanganan laporan kekerasan anak dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Ini penting agar perlindungan anak betul-betul terwujud, bukan hanya dalam tataran wacana,” tutup Ghalieb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *