Tabayyun.co.id, Bone Bolango — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya mengawasi secara ketat rencana kegiatan pertambangan emas PT Gorontalo Minerals agar berjalan selaras antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat mengikuti Rapat Komisi Pembahasan Amdal RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan emas DMP PT Gorontalo Minerals secara virtual dari Bappeda Litbang Bone Bolango, Kamis (18/12/2025).
Iwan menilai dokumen Amdal bukan sekadar syarat administratif, melainkan instrumen strategis yang akan menjadi rujukan utama dalam pengelolaan aktivitas pertambangan di wilayah Bone Bolango. Dokumen tersebut, menurutnya, harus mampu mengantisipasi risiko sosial, lingkungan, hingga potensi kebencanaan.
Pemerintah daerah juga menyoroti lamanya masa eksplorasi PT Gorontalo Minerals yang telah berlangsung hampir dua dekade. Karena itu, Pemkab Bone Bolango berharap rencana produksi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya sangat terbuka terhadap investasi, termasuk pertambangan. Namun, kami juga ingin memastikan seluruh harapan masyarakat benar-benar terakomodasi, terutama terkait pengelolaan dan mitigasi risiko,” tegas Iwan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mencatat sejumlah masukan kritis dari masyarakat, LSM, serta unsur kecamatan. Seluruh masukan itu akan dijadikan bahan penting bagi tim penyusun Amdal dan dituangkan dalam rekomendasi tertulis Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Pemkab Bone Bolango juga meminta agar draf dokumen Amdal disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dikaji secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan masukan yang komprehensif, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, mitigasi risiko sosial, serta potensi konflik dengan masyarakat dan penambang rakyat di wilayah kontrak karya.
“Kami ingin semua komitmen PT. Gorontalo Minerals terhadap masyarakat dan wilayah Bone Bolango tergambar jelas dalam dokumen Amdal, baik dari aspek sosial, lingkungan, kebencanaan, maupun potensi konflik,” jelasnya.
Selain itu, Iwan berharap tahapan akhir perumusan Amdal dapat dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka bersama Komisi Amdal dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, dialog langsung dinilai lebih efektif untuk memastikan seluruh catatan kritis pemerintah daerah dan masyarakat terakomodasi secara optimal.
“Pemkab Bone Bolango ingin memastikan bahwa pengelolaan pertambangan di daerah ini dilakukan dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.






