Tabayyun.co.id, GORONTALO, — Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan akhir tahun untuk bersilaturahmi sekaligus membahas masa depan organisasi setelah masa kepengurusan resmi berakhir pada 25 Desember 2025.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran para pengurus terkait belum adanya informasi resmi mengenai pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Gorontalo. Hingga mendekati akhir masa jabatan, komunikasi dari pimpinan sebelumnya dinilai belum memberikan kejelasan arah organisasi.
Salah satu pengurus Kadin Gorontalo, Mulyadi Panigoro, (WKU Pertanian dan Pangan) menegaskan bahwa, agenda pertemuan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga ruang diskusi untuk menyatukan sikap pengurus menghadapi potensi kekosongan kepemimpinan.
“Kegiatan hari ini kami Silaturahim saja sebagai pengurus Kadin,karena kepengurusan kita ini sudah selesai Tanggal 25 Desember 2025 dan berhubung juga masih katakan arwah penasaran arah Kadin gorontalo kedepan seperti apa,”ucap Mulyadi, Rabu (31/12/25).
Ia mengungkapkan, sejak mendekati berakhirnya masa kepengurusan, sejumlah pengurus terus mempertanyakan pelaksanaan Musprov yang belum juga digelar. Namun hingga kini, informasi resmi dari ketua umum maupun unsur organisasi terkait belum diterima.
“Seharusnya, ketua Ketua sudah tidak aktif maka peran OKK menjadi tumpuan informasi perkembangan Kadin Gorontalo. Akan tetapi, sangat disayangkan tidak jalan,” ujarnya.
“Sebab di awal sejak mulai mendekati Akhir dari kepengurusan 25 Oktober 2025 ada beberapa pengurus mempertanyakan mengenai musyawarah provinsi itu tidak segera dilaksanakan,” kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, kondisi ini memunculkan keprihatinan bersama karena Kadin merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden dan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah.
“Sehingga kami untuk hari ini sekaligus silaturahmi ataupun kita saling Mendengarkan informasi atau berdiskusi seperti apa sikap kami nanti,” sambungnya.
Diskusi pengurus tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Investasi, Haji Jasin Mohammad. Dalam pertemuan itu, muncul sejumlah rekomendasi agar aspirasi pengurus daerah dapat segera dikomunikasikan ke Kadin Indonesia.
“Tentu kami akan Mengkomunikasikan ini ke Kadin Indonesia Pusat dan selama ini itu tadi sebelumnya penasarannya kami itu tidak ada informasi yang valid,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin, tidak terdapat aturan mengenai perpanjangan kepengurusan secara otomatis, kecuali dalam konteks pelaksanaan Musprov.
“Yang diatur di AD/ART dan PO KADIN itu hanya mengatur tentang karateker, tidak mengatur mengenai perpanjangan pengurus. Jika diperpanjang maka pengurus itu hanya dua bulan sebelum berakhir dan dua bulan sesudah itu diperpanjang. karena untuk melaksanakan musyawarah provinsi. Namun Hilal Musprov hingga saat ini belum juga terlihat,” ujarnya lagi.
Ia berharap, ke depan Kadin Gorontalo dapat dikelola lebih profesional, solid, dan mampu menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi Provinsi Gorontalo.







