Tabayyun.co.id, GORONTALO- Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) menginisiasi diskusi publik bertajuk Bedah KUHP dan KUHAP yang mempertemukan politisi, akademisi, praktisi hukum, hingga insan pers. Kegiatan ini menjadi forum awal di Provinsi Gorontalo untuk membahas arah baru hukum pidana nasional.
Diskusi tersebut dirancang sebagai ruang dialog lintas sektor guna memperkuat pemahaman terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang dihadirkan untuk memberikan perspektif kebijakan, akademik, dan praktik lapangan.
Dari unsur politisi dan praktisi hukum, hadir Zainudin Pedro Bau. Wakil Ketua DPRD Bone Bolango sekaligus Ketua DPD Golkar terpilih itu dikenal memiliki latar belakang sebagai pengacara dengan pengalaman menangani berbagai perkara hukum di Gorontalo.
Sementara dari kalangan akademisi, diskusi diperkuat oleh Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.HI., MH selaku Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo dan Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH dari IAIN Sultan Amai Gorontalo. Keduanya mengulas penerapan KUHP dan KUHAP baru dari sisi teori hukum, kepastian, dan keadilan.
Isu kebebasan pers turut menjadi sorotan dalam forum tersebut. Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, dijadwalkan menyampaikan pandangan terkait potensi dampak pasal-pasal tertentu terhadap kerja jurnalistik.
Jhojo akan hadir bersama jajaran pengurus PJS Provinsi Gorontalo yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu krusial, termasuk perlindungan jurnalis dalam peliputan kasus-kasus sensitif seperti pertambangan ilegal.
Diskusi dipandu oleh moderator sekaligus praktisi hukum senior, Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH, yang juga menjadi mitra strategis Koperasi GASS dalam bidang pendampingan hukum.
“Memahami konstruksi KUHP dan KUHAP yang baru adalah sebuah keharusan, terutama bagi insan pers. Kita tidak ingin produk hukum ini justru menjadi alat untuk membungkam kebebasan berpendapat melalui pasal-pasal yang multitafsir,” ungkap Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Bahrun Usman, S.FIL.I dalam keterangannya pada sejumlah media, Senin (19/1/2026).
Melalui forum ini, Koperasi GASS berharap tercipta pemahaman menyeluruh di tengah masyarakat, khususnya di Gorontalo, dalam menghadapi masa transisi hukum pidana nasional yang baru.
Diskusi bertema Tantangan, Peluang dan Arah KUHP dan KUHAP tersebut dijadwalkan berlangsung di Bone Bolango, Selasa malam (20/1/2026), bertempat di Naffil Caffe & Resto, dengan melibatkan insan pers dan undangan lainnya.
Agenda ini juga menjadi bagian dari rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi GASS sekaligus peringatan Hari Patriotik ke-84 Tahun yang jatuh pada 23 Januari 2026.






