Hadiri Musrenbang, La Ode Haimudin Tegaskan Anggaran Terbatas Tak Boleh Salah Arah

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2027, Selasa (14/4/2026).

Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo, sekretaris daerah, perwakilan kementerian, para kepala organisasi perangkat daerah, unsur DPRD, pimpinan perbankan, hingga instansi vertikal lainnya.

Dalam kesempatan itu, La Ode menekankan penyusunan RKPD 2027 harus diarahkan secara terukur dan fokus. Menurut dia, kapasitas fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah menetapkan prioritas program secara jelas.

Ia menyebut kemampuan fiskal Provinsi Gorontalo saat ini berada di kisaran Rp1,53 triliun. Dengan kondisi itu, pemerintah daerah dinilai tidak memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan terlalu banyak program tanpa skala prioritas.

Baca Juga :  Pansus pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penetapan WPR untuk Atasi PETI di Pohuwato

“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kita harus benar-benar fokus pada program inti. Jika tidak, perencanaan akan menjadi bias dan tidak berdampak signifikan,” tegasnya.

Selain soal anggaran, La Ode juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi Gorontalo yang dipatok secara nasional pada kisaran 7,7 hingga 8 persen. Ia menilai target tersebut menantang dan membutuhkan kerja kolektif dari seluruh pihak.

Menurut dia, tren pertumbuhan ekonomi Gorontalo saat ini menunjukkan perkembangan positif. Dari sekitar 5,7 persen pada 2025, angka itu bergerak ke kisaran 6,3 persen.

Baca Juga :  Tinjau Infrastruktur di Boalemo, DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Percepatan Perbaikan Jembatan

Meski demikian, capaian tersebut dinilai masih perlu didorong agar mampu mendekati target nasional yang telah ditetapkan.

“Kita membutuhkan effort yang luar biasa untuk mencapai target tersebut. Semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.

La Ode juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Penyelarasan itu dinilai penting agar Gorontalo dapat memanfaatkan dukungan program kementerian secara maksimal.

Di sisi lain, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperluas ruang gerak anggaran.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dalami Dugaan Lelang Tanah Warga Tanpa Pemberitahuan oleh Bank Mandiri Limboto

Ia menjelaskan, sebagian besar APBD masih bergantung pada dana transfer pusat yang penggunaannya telah diatur melalui skema tertentu. Karena itu, daerah perlu memperkuat sumber pendapatan mandiri.

“Ruang yang bisa kita optimalkan adalah PAD. Ini yang harus kita dorong agar program unggulan daerah tetap bisa berjalan,” jelasnya.

Melalui Musrenbang RKPD 2027, DPRD menegaskan akan terus mengawal tahapan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *