Respons Dekan MIPA UNG soal Janji Kampus Pasca Tragedi KKN Dunggilata

Tabayyun.co.id,GORONTALO –Kritik terhadap Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencuat menyusul belum tuntasnya janji kampus kepada mahasiswa korban tragedi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata yang terjadi pada 15 April 2025.

Dua mahasiswa yang mengikuti program KKN tersebut diketahui mendapat nilai C dan D pada mata kuliah non-konversi, meski dinyatakan lulus dengan nilai A di seluruh mata kuliah konversi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Polemik ini kembali menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG menilai kampus belum memberikan perlakuan akademik yang manusiawi kepada mahasiswa terdampak.

Baca Juga :  Pilih Tanggal dan Bulan Cantik, SATRIA Gorontalo Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia

Kampus Klarifikasi Skema Penilaian

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNG, Dr. Fitryane Lihawa, menyatakan bahwa penyesuaian nilai hanya berlaku pada mata kuliah yang dikonversi dari kegiatan KKN.

Sementara untuk mata kuliah non-konversi, kampus tetap menerapkan prosedur penilaian akademik reguler.

“Saya belum ketemu dengan dosennya. Apa masalahnya sehingga mereka hanya dapat nilai D atau C, itu saya belum tahu. Saya belum bisa konfirmasi itu,” ujar Fitryane, Kamis (28/8/2025).

Mahasiswa Tak Ajukan Masa Sanggah

Fitryane menjelaskan, pihak kampus telah menyediakan mekanisme masa sanggah bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keberatan atas nilai yang diterima. Namun, dua mahasiswa terkait disebut tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga :  DPRD DKI Jakarta Pelajari Mekanisme Banmus di DPRD Provinsi Gorontalo

“Kalau itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa, setelah masa sanggah itu kan akan diperbaiki nilainya. Tapi kan tidak bisa juga salahkan pihak kampus,” lanjutnya.

Layanan Psikologis Belum Diminta

Soal pendampingan psikologis, yang juga dijanjikan oleh rektorat pasca insiden, kampus menyatakan siap menurunkan tim tenaga ahli jika ada permintaan resmi dari mahasiswa. Hingga kini, belum ada permohonan yang masuk.

“Kalau mereka minta, kami segera turunkan tim. Karena tidak ada yang minta, jadi kita berharap mereka aman-aman saja,” jelas Fitryane.

Keputusan Final Masih Dikaji

Baca Juga :  Jamaah Membludak, Program Jumat Berkah di Masjid Baitul Ar-Rasyid Jadi Magnet Warga

Menurut Fitryane, keputusan akhir terkait nilai dua mahasiswa tersebut belum bisa ditentukan karena pihaknya masih menunggu klarifikasi dari dosen pengampu dan pihak jurusan.

“Saya belum bisa memberikan keputusan apa pun karena saya ini masih akan duduk bersama dulu dengan semua. Saya ingin tahu apa sebenarnya masalahnya,” katanya.

Ia berharap isu ini dapat diselesaikan secara internal agar tidak berkembang menjadi opini publik yang keliru.

“Kalau misalnya sudah langsung ke media tanpa kita tahu duduk persoalan, kan akan berkembang stigma-stigma yang di luar yang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *