Adhan Dambea Soroti Penunjukan Komisaris BSG Menantu Gubernur Gorontalo, Siap Lapor ke OJK

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengkritik keputusan penunjukan komisaris dan person in charge (PIC) Bank SulutGo (BSG) yang dinilai mengikuti kehendak gubernur. Ia menyatakan keberatan atas proses yang dianggap tidak terbuka.

Pernyataan itu disampaikan Adhan seusai inspeksi mendadak di Pasar Sentral, Jumat, 13 Februari 2026. Ia menyebut kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan di ruang publik.

Adhan mempertanyakan latar belakang figur yang ditunjuk sebagai komisaris. Menurut dia, jabatan strategis di badan usaha milik daerah semestinya diisi berdasarkan kapasitas dan rekam jejak profesional.

Baca Juga :  Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo dari BSG ke BTN

“‎Tidak disesatkan, yang sangat disesalkan menetapkan menantu Gubernur jadi Komisaris. Setahu Saya menantunya ini hanya ibu rumah tangga,” ucap Adhan.

Ia juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adhan menegaskan tudingan nepotisme harus diuji secara hukum dan administratif.

“Usulan menantunya sebagai komisaris sudah sejak tahun lalu, hanya saja Saya masih ada, dan Saya menentang jika menantunya itu jadi komisaris,” tegas Adhan.

Baca Juga :  Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Tapa

Menurut Adhan, ia belum mengetahui apakah proses penunjukan tersebut telah dibahas bersama para bupati di Gorontalo. Ia menilai komunikasi antar kepala daerah menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas kebijakan publik.

“Saya tidak tahu apakah penunjukan menantunya itu dibicarakan dengan para Bupati dan mereka menyetujuinya. Kalau dibicarakan tidak masalah tapi kalau tidak dibicarakan maka penunjukan Gubernur tidak berpihak kepada rakyat Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses Meyke Camaru: Fokus pada Program Bantuan Pangan dan Pasar Murah Bersubsidi Hadir November Ini

Ia menambahkan, jika pembahasan memang dilakukan, publik berhak mengetahui mekanismenya secara transparan. Sebaliknya, jika tidak ada pembicaraan, maka muncul pertanyaan tentang komitmen kepala daerah dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Polemik ini memperluas sorotan terhadap tata kelola BUMD di Gorontalo. Isu profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas kembali mengemuka dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan perusahaan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *