Wakilrakyat.co, GORONTALO – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat untuk memeriksa anggota DPRD Mustafa Yasin terkait aduan dari jemaah umroh.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Fikram A.Z Salilama mengatakan, Aduan tersebut, menyangkut permintaan uang transfer dari Jakarta ke Gorontalo yang dijanjikan akan dikembalikan setelah tiba di Gorontalo.
”Mustafa Yasin mengklarifikasi bahwa ada kesepakatan bersama terkait hal tersebut,” ucap Fikram. 05/08/25.
Selain itu, kata Fikram ada masalah dengan 44 jemaah haji yang berangkat melalui travelnya.
”di mana hanya 16 orang yang berhasil melaksanakan ibadah haji,” ujar Fikram.
Mustafa Yasin menjelaskan bahwa kerugian yang terjadi akan diperhitungkan untuk biaya tahun depan.
”Rapat juga membahas kehadiran Mustafa Yasin yang tidak memenuhi ketentuan, dengan lima kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna,” Sambungnya.
”Badan Kehormatan akan merumuskan dan memutuskan tindakan selanjutnya jika terbukti ada pelanggaran,” pungkasnya.