BNN dan DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat Perkuat Sinergi Tekan Peredaran Narkoba di Wilayah Perbatasan

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si., bersama jajaran, pada Senin (3/11/2025).

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD dan diterima langsung oleh Idris M. Thomas Mopili didampingi Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah persoalan strategis, terutama meningkatnya peredaran narkotika di daerah, yang kini mulai mengancam wilayah perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara.

Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen mendukung penuh langkah BNN dalam memperkuat pencegahan dan penindakan narkoba.

Baca Juga :  Thomas Mopili Dukung Penuh Persiapan Groundbreaking Hilirisasi Industri Ayam dan Jagung

“Kami menyadari bahwa anggaran yang ada saat ini masih sangat terbatas. Namun sebagai wujud komitmen DPRD, kami akan mendorong penambahan anggaran agar program BNN dapat berjalan optimal. Gorontalo sudah termasuk daerah rawan narkoba, terutama di perbatasan. Minimal harus ada pos jaga, lahannya sudah ada, tinggal bangunannya,” ujar Thomas Mopili.

Idris juga menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan maksimal jika Pemerintah Provinsi Gorontalo memasukkan program BNN ke dalam daftar prioritas pembahasan anggaran tahun depan.

“Kami bersyukur atas sinergi yang telah terbangun dan kami siap mendukung penuh. Kalau nanti sudah ada usulan dari Gubernur, kami siap ketok palu,” tegasnya.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Disuarakan, Indriani Dunda Dorong Pembenahan Jalan Palma

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, memaparkan kondisi aktual penanganan narkotika di daerah yang masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Ia menyebutkan, tahun 2025 BNN menargetkan 18 kasus pengungkapan, namun pada 2026 target itu berkurang drastis menjadi dua kasus akibat minimnya pendanaan.

“Anggaran yang sangat minimalis membuat upaya pemberantasan dan rehabilitasi tidak berjalan maksimal. Padahal, dari 729 desa di Gorontalo, terdapat 12 desa yang masuk kategori bahaya narkoba, dengan menjadi wilayah paling rawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DWP Setwan DPRD Provinsi Gorontalo Semarakkan HUT ke-80 RI Lewat Beragam Kegiatan

Selain penegakan hukum, BNN juga menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat untuk membantu pemulihan pengguna narkoba. Namun hingga kini, baru tujuh desa yang aktif melaksanakan program tersebut.

“IBM ini penting karena masyarakat bisa berperan langsung dalam pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan DPRD agar program ini bisa dikembangkan di seluruh desa,” tambah Brigjen Pol. Sri Bardiyati.

Melalui pertemuan ini, DPRD dan BNN sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor serta memperjuangkan tambahan anggaran agar upaya pemberantasan narkotika di Gorontalo berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *