Erick Thohir Dorong Penyelesaian Konflik Cabor Lewat UU 11/2022 dan BAKI, Begini Tanggapan Pemerhati Olahraga Gorontalo

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk merangkul Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) dalam meredam konflik internal organisasi cabang olahraga di Tanah Air.

“Saya akan melakukan pendekatan dengan KONI dan KOI dalam menyelesaikannya. Semua itu dilakukan agar tidak mengorbankan kepentingan atlet dan menghambat perkembangan prestasi olahraga Indonesia,” ujar Erick Thohir usai mengumumkan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Media Centre Kemenpora, Rabu (23/9/2025).

Wartawan olahraga senior, Azhari Nasution, sebelumnya mengusulkan agar penyelesaian konflik organisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Aturan tersebut menegaskan bahwa Federasi Nasional (NF) untuk olahraga prestasi wajib terafiliasi dengan Federasi Internasional (IF). Menanggapi hal itu, Erick memberi jawaban singkat, “Bagus.”

Baca Juga :  MUI: Perjuangan Palestina Cerminan Makna Sejati Kemerdekaan

Selain itu, opsi penyelesaian lewat Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) juga mengemuka. Lembaga ini merupakan satu-satunya badan arbitrase olahraga yang diakui Kemenpora. Erick yang juga tercatat sebagai anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) memahami betul aturan main tersebut. Hanya NF anggota IF yang diakui IOC yang berhak mengirim atlet ke event resmi, mulai SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.

Seperti diketahui, sejumlah cabor masih dilanda dualisme kepengurusan. Pada tenis meja, ada PB PTMSI pimpinan Pieter Layardi, PP PTMSI dipimpin Komjen (Purn) Oegroseno, dan Indonesian Pingpong League (IPL) di bawah Komjen (Purn) Prof Petrus Reinhard Golose. Kondisi serupa juga terjadi pada cabang anggar dan tinju amatir.

Baca Juga :  Serikat Ojol Tegaskan Tak Terlibat dalam Pertemuan dengan Wapres Gibran

Saat ini, organisasi yang sah tercatat di federasi internasional adalah IPL yang diterima Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF), PB IKASI pimpinan Amir Yanto di Federasi Anggar Internasional (FIE), serta PERBATI yang sudah menjadi anggota World Boxing.

Rajib, pengamat olahraga, mengingatkan bahwa Pertina tidak lagi diakui KOI menyusul keputusan IOC yang memutus hubungan dengan International Boxing Association (IBA). Sebagai gantinya, IOC menunjuk World Boxing sebagai otoritas baru. Di Indonesia, Perbati telah resmi berafiliasi dengan World Boxing dan mendapat pengakuan KOI. Sementara Pertina masih terdaftar sebagai anggota KONI.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Usai Pertanyaan soal MBG

Rajib menilai situasi ini rawan menimbulkan sengketa. “Harapannya Menpora yang baru dilantik dapat menyelesaikan persoalan ini terkait aturan main tinju di Indonesia, karena daerah-daerah sementara melakukan kegiatan POPROV/POPDA jangan sampai berakibat pada atlet tidak bisa main karena klaim mengaklaim menggunakan aturan word boxing atau atiran IBA,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan potensi konflik hukum. “Rajib mengkhawatirkan persoalan ini penyelesaian berlanjut pada sengketa melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) hingga sampai ke pengadilan negeri dan pengadilan TUN,” tambahnya.

Sementara itu, atlet-atlet Perbati sudah lebih dahulu menjalani pemusatan latihan (TC) di Vietnam sebagai persiapan menuju SEA Games 2025 di Thailand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *