Tabayyun.co.id, Gorontalo, 29 Desember 2025 — Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sepanjang 2025 mencatatkan hasil positif, baik dari sisi penerimaan negara maupun penguatan fungsi layanan dan pengawasan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting, serta koordinasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, capaian kinerja dinilai melampaui target yang ditetapkan.
Berdasarkan Laporan Kinerja Kantor Imigrasi Gorontalo per 29 Desember 2025, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp4.222.715.850. Angka tersebut melampaui target Rp3.852.865.850 atau setara 109,60 persen.
Kontribusi terbesar PNBP berasal dari layanan paspor yang mencapai Rp3.613.600.000. Selain itu, penerimaan juga ditopang oleh pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (reentry permit) sebesar Rp496.450.000 serta layanan keimigrasian lainnya senilai Rp106.200.000.
Dari sisi pengelolaan anggaran, pagu awal tahun 2025 sebesar Rp11.370.413.000 mengalami penyesuaian efisiensi sesuai kebijakan pemerintah pusat sebesar Rp1.472.784.000. Dengan demikian, pagu efektif menjadi Rp9.897.629.000 dan terealisasi Rp9.536.560.203 atau 96,35 persen.
Optimalisasi anggaran tersebut tercermin pada peningkatan kualitas layanan publik. Sepanjang 2025, Imigrasi Gorontalo melayani 5.822 permohonan paspor, yang terdiri dari 3.531 paspor elektronik dan 2.291 paspor biasa. Permohonan didominasi untuk kepentingan ibadah haji dan umrah, perjalanan wisata, serta pendidikan ke luar negeri.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Imigrasi Gorontalo menolak 10 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta calon pekerja migran nonprosedural.
Pada sektor perlintasan internasional, aktivitas keluar masuk melalui TPI Pelabuhan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara dan Terminal Khusus Lalape di Kabupaten Pohuwato mencatatkan pergerakan 35 kapal. Jumlah kru tercatat 26 warga negara Indonesia dan 658 warga negara asing, dengan dominasi kapal pengangkut komoditas ekspor seperti wood pellet, jagung, dan hasil pertanian lainnya.
Pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Gorontalo memproses 177 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 63 Izin Tinggal Terbatas, 5 Izin Tinggal Tetap, serta 2 permohonan fasilitas Affidavit. Mayoritas pemohon berasal dari Tiongkok, Jerman, dan francis.
Penguatan fungsi pengawasan dilakukan melalui 60 kegiatan pengawasan keimigrasian yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota. Dari kegiatan tersebut, Imigrasi Gorontalo menindak 14 warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, terdiri atas 9 warga negara Tiongkok, 3 warga negara Vietnam, 1 warga negara Pakistan, dan 1 warga negara Filipina.
Sebagai langkah pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Gorontalo membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi, jauh melampaui target awal tiga desa. Upaya tersebut dilengkapi dengan dua kegiatan sosialisasi keimigrasian kepada hotel dan penjamin WNA melalui skema APOA dan e-Visa, serta pelaksanaan program Humas Connect guna meningkatkan literasi keimigrasian di tengah masyarakat.
Menutup tahun 2025, penetapan pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato diharapkan mempercepat operasional serta memperluas jangkauan layanan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut selaras dengan arah kebijakan reformasi kelembagaan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Capaian tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang menitikberatkan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, perlindungan warga negara, serta pengamanan kedaulatan negara.
Pada bagian akhir, Gelora Adil Ginting menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia usaha, media, serta masyarakat atas dukungan selama pelaksanaan tugas keimigrasian di Gorontalo.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 2026 akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, sembari berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut.






