TOUNA-Gerak cepat Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, dalam memediasi sengketa antara oknum anggota Polres dan seorang jurnalis berinisial JD, membuahkan hasil positif.
Polemik dugaan intimidasi dan perampasan ponsel yang terjadi pada Kamis (12/2//2026) itu, akhirnya menemui titik terang dengan kesepakantan damai secara kekeluargaan pada Minggu (15/2/2026).
Tak hanya Wakapolres, peran Wasekjen DPP Pro Jurnalismedia Siber(PJS) juga patut diapresiasi dalam meredam tensi dan memfasilitasi dialog konstruktif antara kedua belah pihak.
Kehadiran perwakilan organisasi pers ini menjadi bukti komitmen PJS dalam mengawal kebebasan pers dan melindungi anggotanya.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolres tersebut, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Tojo Una-Una, termasuk Kasi Propam, Kasi Humas, serta perwakilan PJS.
Kompol Mulyadi menegaskan bahwa institusi nya sangat menyayangkan insiden yang mencederai hubungan kemitraan antara Polri dan pers.
Ia pun menjelaskan langkah cepat yang diambil sejak isu mencuat di media online.
“Sejak tanggal 13 Februari, saya telah memerintahkan Seksi Propam untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan guna mendalami dugaan intimidasi dan perampasan ponsel tersebut,”tegas Kompol Mulyadi.
Serangkaian tindakan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pemeriksaan saksi korban.
Meski kesepakatan damai telah ditandatangani, Mulyadi mengingatkan jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam mediasi tersebut, pihak aknum anggota dan JD sepakat untuk saling memaafkan atas kekeliruan yang terjadi.
Kedua belah pihak menyadari adanya kekeliruan komunikasi di lapangan.
Kompol Mulyadi memastikan bahwa administrasi kesepakatan damai telah dirampungkan oleh Propam Tojo Una-Una sebagai basis penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
“Hari ini berkas kesepakatan damai sudah dibuat.
Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota dilapangan untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir dalam situasi yang kondusif, menandai kembalinya sinergitas antara Polres Tojo Una-Una dan awak media di wilayah hukum setempat.
Wasekjen DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Budi Dako menyampaikan apresiasia atas langkah cepat pimpinan Polres Tojo Una-Una melalui Wakapolres.
Kasi Humas, dan Propam dalam menangani dugaan tindakan arogansi oknum Anggota yang dinilai kurang terukur terhadap seorang wartawan.
Lebih lanjut, Budi Dako menilai, bahwa penanganan persoalan tersebut berlangsung profesional karena seluruh pihak dipertemukan dalam proses mediasi yang berjalan baik hingga berakhir damai.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers tetap harmonis serta profesional dalam menjalankan tugas masing-masing.
Wartawan dalam menjalankan profesinya wajib berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,”tandasnya.(*) Laporan: Budi Dako





