GMNI Gorontalo Kecam Pernyataan Kapolres Bone Bolango soal Kasus Kematian MJ

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Gorontalo menyatakan penolakan keras terhadap pernyataan Kapolres Bone Bolango mengenai kasus meninggalnya MJ, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) asal Muna, Sulawesi Tenggara.

Kapolres sebelumnya menyebut keluarga tidak mempermasalahkan peristiwa yang menimpa MJ saat mengikuti pengaderan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Sosial UNG. Namun, GMNI menilai pernyataan itu keliru dan berpotensi memengaruhi opini publik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo, Dorong Pengembangan Wisata Pentadio Barat untuk Sejahterakan Warga

Ketua DPD GMNI Gorontalo, Bung Ikhsan A. Karim, menegaskan bahwa kematian MJ bukan hanya urusan keluarga, melainkan juga menyangkut aspek hukum dan moral.

“ Kami menyayangkan sikap Kapolres Bone Bolango yang justru mencoba mereduksi persoalan serius ini. Pernyataan bahwa keluarga korban tidak mempermasalahkan, sama sekali tidak menghapus fakta bahwa ada nyawa mahasiswa yang melayang akibat pengkaderan yang brutal. Itu adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas,” tegas Bung Ikhsan.

Baca Juga :  Forum Pemuda Gorontalo Datangi Polres Tanjung Priok Terkait Penangkapan Batu Hitam Ilegal dan Desak Mabes Polri Segera Tetapkan tersangka

GMNI juga menyoroti inkonsistensi sikap Kapolres. Sebelumnya, kepolisian berkomitmen akan mengutus anggota untuk mendampingi pengantaran jenazah MJ ke kampung halamannya di Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Namun, janji tersebut tidak terealisasi.

“ Janji yang tidak ditepati adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa empati dan keadilan bagi keluarga korban. Kapolres harus bertanggung jawab atas pernyataan dan sikap yang mencederai rasa kemanusiaan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPD PDIP Gorontalo La Ode Haimudin, Instruksikan Kader Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029

GMNI Gorontalo menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus MJ hingga proses hukum berjalan. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan memastikan tragedi ini tidak ditutup-tutupi. Menurut GMNI, persoalan ini menyangkut keselamatan mahasiswa dan masa depan dunia pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *