Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Paspor dan Pengawasan Tetap Normal

Tabayyun.co.id, JAKARTA, NASIONAL – Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini resmi berlaku mulai Jumat, 10 April 2026.

Penerapan WFH tersebut ditujukan khusus bagi pegawai yang menjalankan fungsi pendukung manajemen serta pekerjaan administratif. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga :  Rapat Sidang Kabinet, Prabowo Mengusir Halus Jurnalis dengan Persilahkan Makan Minum yang Baik

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Petugas yang bertugas langsung di lapangan, termasuk di kantor imigrasi, bandara internasional, pelabuhan, serta pos lintas batas negara, tetap bekerja seperti biasa tanpa perubahan jadwal.

Baca Juga :  Budi Djiwandono Resmi Pimpin Karang Taruna, Prioritaskan Program ke Akar Rumput

Selain itu, unit intelijen dan pengawasan keimigrasian juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH, sehingga aktivitas pengawasan tetap berlangsung optimal.

Untuk menjaga kinerja pegawai, Ditjen Imigrasi menerapkan pengawasan ketat terhadap ASN yang menjalankan WFH. Setiap atasan diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga.

Baca Juga :  Kadin Minta Presiden Batalkan Impor 105.000 Mobil Kopdes Merah Putih

Di akhir keterangannya, Hendarsam mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mengutamakan pelayanan publik di tengah kebijakan baru ini.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan.

Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *