Jelang Operasi Zebra, Polres Gorontalo Matangkan Taktik dan Sasaran Penindakan

Tabayyun.co.id, Polres Gorontalo mulai melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025. Kegiatan latihan pra operasi (latpraops) resmi dibuka Wakil Kepala Polres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard, S.IK., M.Si., CPHR., pada Jumat (14/11/2025) pukul 09.00 Wita di ruang Titimenga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Ops Kompol Ismet Yusuf, SE., selaku Kepala Perencana Operasi, serta personel gabungan yang ditunjuk melalui Surat Perintah.

Dalam arahannya, Waka Polres menegaskan pentingnya penyelarasan pola pikir dan pola kerja seluruh personel sebelum operasi berlangsung. Latpraops, kata dia, menjadi wadah untuk memahami langkah-langkah teknis dan sasaran operasi.

Baca Juga :  Adhan Dambea Soroti Peran PPPK Paruh Waktu, Gaji Rendah Dinilai Tak Manusiawi, Perintahkan Kenaikan Upah di Bawah Rp 1 Juta

“intinya kegiatan ini sebagai gambaran kepada kita semua, terkait perencanaan, cara bertindak dan sasaran operasi yang nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing satuan tugas (satgas), sehingga hal ini berjalan sesuai dengan aturan dan harapan yang ada” ujar Waka Polres.

Baca Juga :  Dulu Sepi, Kini Ramai: Wali Kota Sulap Pasar Sentral Gorontalo Jadi Spot Nongkrong Baru

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius, khususnya materi pemaparan dari masing-masing satuan tugas agar pelaksanaan nantinya berjalan maksimal.

“kepada rekan-rekan, ikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga rekan-rekan dapat menguasai tugas masing-masing dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab.” harapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para Kasatgas yang terlibat dalam struktur operasi.

Operasi Zebra Otanaha 2025 Polres Gorontalo akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Sasaran penindakan mencakup pelanggaran kasat mata seperti penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, dan pengendara mobil tanpa sabuk keselamatan.

Baca Juga :  Satpol PP dan Aparat Gabungan Tangkap Empat Pasangan Non Muhrim di Kos dan Penginapan

Selain itu, operasi juga menyasar pengemudi yang dipengaruhi alkohol, pelanggaran lawan arus, kecepatan berlebih, serta kendaraan dengan muatan dan ukuran melebihi batas atau over dimension over loading (ODOL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *