Jhojo Rumampuk: Hak Imunitas Bukan Tameng dari Pengawasan Publik

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, melontarkan kritik tajam terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda. Pernyataan legislator tersebut dinilai mengandung nuansa intimidatif terhadap kerja media.

Menurut Jhojo, respons yang disampaikan Indriani bukan sekadar klarifikasi atas pemberitaan. Ia menilai ada pesan kekuasaan yang berpotensi menghambat kebebasan pers di daerah.

“Kalau setiap kritik dibalas dengan ancaman hak imunitas, itu bukan klarifikasi. Itu intimidasi terselubung. Itu pesan yang jelas bahwa Indriani Dunda seakan mengatakan (jangan sentuh saya),” tegasnya tanpa kompromi.

Ia menjelaskan, hak imunitas anggota DPRD sejatinya diberikan untuk menjamin kebebasan berpendapat dalam menjalankan fungsi legislasi. Bukan untuk melindungi diri dari sorotan publik, apalagi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga :  Suzuki Satria F150 MY 2026 Kepergok Tes Jalan, Mau Meluncur di Indonesia

“Hak Imunitas itu adalah bagaimana Negara memberikan kekebalan hukum terbatas agar Anggota DPRD itu bebas berpendapat, tidak dapat dituntut secara hukum dan tidak dapat digugat di pengadilan. Media itu mengawasi. DPRD itu diawasi. Uang perjalanan dinas itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Jadi jangan alergi ketika publik bertanya,” katanya keras.

Jhojo menilai, jika terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, mekanisme yang tersedia sudah jelas. Legislator dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers.

Baca Juga :  Laporan Pansus Pertambangan Disampaikan di Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo

“Bukan dengan gaya peringatan. Bukan dengan nada mengancam. Itu pola ortodoks atau pola lama yang tidak relevan di era keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, pejabat publik semestinya siap menghadapi kritik sebagai bagian dari sistem demokrasi. Transparansi, kata dia, bukan ancaman, melainkan kewajiban.

“Pejabat publik yang merasa terganggu oleh pertanyaan media harusnya introspeksi. Mengapa transparansi terasa menakutkan? Mengapa kontrol publik dianggap serangan?” sindirnya.

DPD PJS Gorontalo, lanjutnya, menegaskan tidak akan surut dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers, kata dia, bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak bekerja untuk menyenangkan kekuasaan. Kami bekerja untuk publik. Dan jika ada upaya membungkam dengan dalih hak imunitas, itu justru memperkuat alasan bagi pers untuk semakin kritis.”

Baca Juga :  Upacara HUT ke-80 RI Berlangsung Hikmad, Sang Merah Putih Berkibar Gagah

Ia mengingatkan, demokrasi bisa melemah ketika kewenangan digunakan untuk membatasi pengawasan. DPRD, menurutnya, adalah representasi rakyat yang terbuka terhadap pertanyaan.

“Kalau mentalnya anti kritik, jangan duduk di kursi legislatif. DPRD bukan ruang steril dari pertanyaan. Itu rumah rakyat. Media berbicara tentang pemanfaatan efisiensi penggunaan pajak rakyat, bukan persoalan imunis Anggota DPRD. Jika melakukan Perjalanan Dinas 3 Hingga 4 kali dalam kurun waktu 2 bulan, itu bukan efisiensi. Itu malah pemborosan keuangan daerah, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *