Tabayyun.co.id, GORONTALO, OPINI – Keberadaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan status organisasi tersebut, khususnya terkait legalitas kepengurusan dan pengakuan resminya. Isu ini mencuat seiring beredarnya berbagai versi kepengurusan yang mengklaim sah mewakili Kadin Gorontalo.
Ketidakjelasan status tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha dan mitra strategis, terutama dalam hal koordinasi program, rekomendasi usaha, serta representasi dunia usaha di daerah. Beberapa pengusaha lokal menyebut, kepastian status Kadin sangat penting agar organisasi ini dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai jembatan antara dunia usaha dan pemerintah.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif untuk meluruskan polemik tersebut. Publik pun berharap ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait, baik dari pengurus Kadin Gorontalo maupun Kadin di tingkat pusat, agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan yang dapat menghambat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Masa Kepengurusan Kadin Gorontalo berakhir 25 oktober tahun 2025
Masa kepengurusan Kadin Provinsi Gorontalo dinyatakan telah berakhir sejak tanggal 25 Oktober 2025. Berakhirnya masa jabatan tersebut menandai selesainya periode kepengurusan sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi yang berlaku.
Dengan berakhirnya masa kepengurusan ini, Kadin Gorontalo secara organisatoris tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis atas nama organisasi sebelum adanya kepengurusan baru yang sah. Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan mendesak akan kejelasan dan penataan kembali struktur kepemimpinan agar roda organisasi dapat berjalan sesuai aturan.
Sejumlah pihak menilai, kepastian mengenai masa berakhirnya kepengurusan Kadin Gorontalo penting untuk menjaga kredibilitas lembaga di mata pelaku usaha, pemerintah, dan mitra kerja lainnya. Oleh karena itu, diharapkan langkah-langkah organisatoris segera diambil guna memastikan keberlanjutan peran Kadin sebagai representasi dunia usaha di Provinsi Gorontalo.
Tak Aktif Kadin Gorontalo Bisa Berdampak ekonomi Gorontalo
Ketidakaktifan Kadin Provinsi Gorontalo bukan sekadar persoalan internal organisasi, melainkan berpotensi menjadi masalah serius bagi perekonomian daerah. Sebagai representasi resmi dunia usaha, vakumnya peran Kadin mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan tata kelola organisasi yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi.
Tanpa Kadin yang aktif dan legitim, pelaku usaha kehilangan wadah advokasi untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta kebutuhan strategis kepada pemerintah. Akibatnya, kebijakan ekonomi daerah berisiko disusun tanpa keterlibatan dunia usaha, yang pada akhirnya dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan investor dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi Gorontalo.
Lebih jauh, ketidakjelasan dan kevakuman Kadin Gorontalo berpotensi merugikan UMKM, melemahkan ekosistem bisnis, serta memperlebar jarak antara pemerintah dan pelaku usaha. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena stagnasi organisasi strategis seperti Kadin dapat menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo seharusnya tampil sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi. Peran Kadin tidak cukup hanya bersifat simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui program konkret yang mampu mendorong pertumbuhan usaha, investasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kadin Gorontalo juga memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk mendukung serta mengakselerasi program-program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya di sektor ekonomi, ketahanan pangan, industrialisasi, dan penguatan UMKM. Dukungan tersebut harus selaras dengan arahan dan kebijakan Kadin Indonesia di tingkat pusat, agar tercipta sinergi yang kuat dari pusat hingga daerah.
Ketidakhadiran peran aktif Kadin Gorontalo justru akan menjauhkan organisasi ini dari esensi keberadaannya sebagai penggerak dunia usaha. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kepemimpinan yang jelas dan kepengurusan yang sah agar Kadin Gorontalo mampu menjalankan fungsi strategisnya secara optimal, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan kepentingan daerah.
Caretaker Adalah langkah Konkrit Selamat Kadin Gorontalo
Caretaker adalah langkah konkret untuk menyelamatkan Kadin Gorontalo. Di tengah berbagai persoalan yang membelit organisasi, mulai dari ketidakjelasan status hingga melemahnya peran strategis, hanya kepemimpinan yang berlandaskan karakter kuat yang mampu mengembalikan marwah Kadin sebagai rumah besar dunia usaha.
Caretaker berarti integritas, kejujuran, dan keberanian mengambil keputusan sesuai aturan organisasi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Tanpa karakter, Kadin Gorontalo akan terus terjebak dalam konflik internal dan kehilangan kepercayaan pelaku usaha maupun pemerintah daerah.
Langkah konkret penyelamatan Kadin Gorontalo harus dimulai dari komitmen moral para pengurus untuk patuh pada AD/ART, menghormati masa jabatan, serta membuka ruang konsolidasi yang transparan dan inklusif. Dengan karakter yang kuat, Kadin Gorontalo dapat kembali berdiri tegak, aktif berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah, serta selaras dengan arahan Kadin Indonesia dan agenda pembangunan nasional.






