Kasus Penemuan Jasad Remaja di Boalemo Terungkap, Ini Motif Pelaku

Tabayyun.c.id, BOALEMO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo membackup penyelidikan Polres Boalemo terkait penemuan sesosok mayat yang terapung di Pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita dan dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo, tertanggal 16 Februari 2026.

Pada Senin, 16 Februari 2026 pukul 12.50 Wita, Tim Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi yang dipimpin Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana tiba di Polsek Paguyaman Pantai. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mendalami kronologi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Lima Motor Diamankan di Sulut

Korban diketahui berinisial Rl (13), warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Jasad korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di sekitar muara sungai Desa Bubaa sebelum dilaporkan kepada polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, KBP Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sejumlah saksi mengarah pada dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik

Tim kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku berinisial R.P. (19), warga Kota Gorontalo.

Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara, pelaku diduga berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak sehingga pelaku melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku kemudian membuang barang bukti dan meninggalkan korban di area muara hingga ditemukan warga.

Baca Juga :  10 Orang Jadi Tersangka Bentrok Dua Desa di Belang, Polisi Temukan Senjata Tajam

Tim Ditreskrimum selanjutnya melakukan rekonstruksi awal di lokasi kejadian untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” ujarnya.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *