Kelalaian Staf Akibatkan Undangan Tak Sampai, Dishub Provinsi: “Kami Minta Maaf”

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Koperasi Jasa Power Bar-bar terkait persoalan undangan rapat yang tidak tersampaikan dengan baik.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan, Karim Rauf, setelah muncul keluhan bahwa sebagian koperasi tidak menerima undangan pertemuan yang digelar bersama Jasa Raharja.

Karim menjelaskan bahwa undangan sebenarnya telah diperintahkan untuk disebarkan oleh staf. Namun, ia mengakui adanya kelalaian internal sehingga dokumen tersebut tidak sampai ke beberapa koperasi.

“Kita minta maaf, karena ya mungkin manusia kita sudah perintahkan staf untuk sebarkan undang ini dan satu undang itu statusnya sudah disebarkan. Kita pikir ini sudah disebarkan undangannya. Tapi kemudian mungkin ada stafnya, mungkin dia lupa atau apa,” ujarnya. Rabu (19/11/25).

Baca Juga :  Lagu "Tabola Bale" Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara

Rapat yang dimaksud merupakan pertemuan mengenai perlindungan penumpang, yang digelar atas permintaan Jasa Raharja dan diikuti oleh aplikator serta koperasi transportasi. Dishub bertindak sebagai fasilitator untuk menghadirkan berbagai pihak yang bermitra dalam layanan transportasi.

Karim menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam ketidaktertiban penyampaian undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki kedudukan yang sama dan Dishub berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa pembedaan.

Baca Juga :  Dari 18 Peserta, Timsel Nyatakan 15 Lulus Psikotes KPID Gorontalo

Ia juga memastikan bahwa staf yang lalai telah diberikan teguran sebagai upaya evaluasi internal. Ke depan, proses pendistribusian undangan akan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.

Selanjutnya, Karim menjelaskan bahwa Dishub selama ini berupaya memudahkan proses perizinan angkutan agar seluruh layanan transportasi beroperasi secara legal. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan penumpang, termasuk jaminan kecelakaan dari Jasara Harja.

“Artinya gini: kita memberikan kemudahan yang sangat-sangat mudah bagi teman-teman ini yang penting dia bisa ada perizinan,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Penuh Akses Jalan ke Pinogu

Terkait adanya surat dari pihak tertentu yang disebut tidak ditindaklanjuti, ia menjelaskan bahwa Dishub tetap memproses sesuai kewenangan. Penanganan surat, kata Karim, disesuaikan dengan tujuan dan instansi yang dituju.

Karim menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pertemuan lanjutan bersama komunitas pengemudi, koperasi, dan aplikator untuk memperkuat pemahaman mengenai legalitas dan perlindungan penumpang.

“Konsen kami adalah bagaimana masyarakat ini tercover dengan perlindungan Jasa Raharja, ujarnya.

Pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung pekan depan sebagai bagian dari sosialisasi menyeluruh bagi seluruh mitra transportasi di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *