Tabayyun.co.id, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegur sejumlah anggota legislatif yang diketahui melakukan dinas luar di hari pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (6/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Fikram sempat mengajukan interupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas menertibkan jadwal kegiatan para anggota DPRD.
interupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas menertibkan jadwal kegiatan para anggota DPRD.
“Paripurna tadi sudah korum sesuai aturan, cuma memang saya temukan ada yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD itu sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, hari Senin tidak ada dinas luar karena agenda paripurna,” ujar Fikram saat diwawancarai usai rapat paripurna.
Fikram menegaskan, kegiatan dinas luar seharusnya baru bisa dimulai pada hari Selasa, bukan Minggu atau Senin. Pelanggaran terhadap jadwal yang telah disepakati itu, menurutnya, berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu bisa saja ditemukan BPK. Bisa TGR (Tuntutan Ganti Rugi), kecuali mereka sudah berangkat karena kegiatan partai tapi perjadisnya mereka, mereka ambil hari Selasa. Tapi tidak boleh hari Minggu atau Senin, karena Senin itu paripurna,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah koreksi yang dilakukan BK bukan bentuk konfrontasi pribadi, melainkan sebagai pengingat agar disiplin dan tata tertib DPRD tetap dijaga.
“Saya hanya sekadar mengingatkan pimpinan dewan, supaya hal seperti ini bisa ditertibkan,” pungkasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas legislatif berjalan sesuai aturan, terlebih rapat paripurna merupakan agenda resmi yang membutuhkan kehadiran seluruh anggota.