Tabayyun.co.id Gorontalo — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, dengan tujuan meninjau penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Rombongan disambut oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, yang memaparkan sejumlah capaian dan kendala dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk persoalan kebersihan lingkungan dan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rizaldi menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Desa Bubeya kini mulai tertata berkat kerja sama antar desa dalam pembuatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Inisiatif tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan.
“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala dalam hal pembayaran PBB, terutama bagi warga yang berdomisili di luar daerah. Menurut Rizaldi, hal itu menyebabkan adanya tunggakan pajak lantaran sulitnya melakukan pemantauan terhadap wajib pajak yang tidak menetap di desa.
“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sitti Nurayin Sompie memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Desa Bubeya dalam mengelola kebersihan dan meningkatkan kesadaran warga. Ia menilai, inisiatif kerja sama antar desa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang partisipatif.
“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, tentu kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” tutur Sitti Nurayin Sompie.
Sementara itu, Ramdan Liputo menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan pemerintahan desa di seluruh wilayah provinsi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang optimal.