Komisi I DPRD Gorontalo Terima Laporan Timsel, 14 Nama Calon KPID Ditetapkan

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo di Ruang Komisi I, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I dan dihadiri anggota komisi, Timsel KPID, serta Sekretariat DPRD.

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mendengarkan laporan terkini mengenai tahapan seleksi sekaligus memastikan proses berlangsung transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Timsel, Moh. Reza, memaparkan perkembangan terbaru proses seleksi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dijalankan berdasarkan keputusan pleno serta aturan seleksi yang telah digariskan.

Dalam laporannya, Reza menyampaikan bahwa Timsel telah menetapkan 14 nama peserta hasil penyaringan resmi dan akan menyerahkannya kepada Komisi I. Ia menambahkan bahwa tahap wawancara akan dibuka secara live agar publik dapat menyaksikan langsung proses seleksi.

Baca Juga :  Ketua BK DPRD Gorontalo Soroti Anggota Dewan Dinas Luar Saat Paripurna

Timsel juga meminta dukungan Komisi I terkait publikasi dan kebutuhan teknis dalam pelaksanaan wawancara terbuka tersebut.

Dua tahapan seleksi telah dituntaskan Timsel, yakni tes CAT pada 21 November yang dapat disaksikan secara live dan psikotes pada 23 November, dengan hasil yang direncanakan keluar dalam satu pekan. Pengumuman hasil psikotes dijadwalkan pada 1 Desember 2025.

Menanggapi dinamika komunikasi publik dan berbagai masukan yang masuk ke DPRD, Reza menyebut hal itu sebagai bagian dari proses seleksi yang wajar terjadi.

“Silakan berkomunikasi, itu tidak kami batasi. Namun aturan main seleksi sudah jelas. Kalau hasil psikotes menyatakan tidak direkomendasikan maka Timsel tidak bisa memaksakan,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Telusuri Puluhan Miliar Anggaran Outsourcing Pemprov

Ia menambahkan bahwa seluruh warga negara memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon anggota KPID, termasuk keluarga anggota DPRD, selama memenuhi persyaratan administratif.

“Selama memenuhi syarat, tidak ada alasan menggugurkan. Semua peserta menjalani prosedur yang sama,” ujarnya.

Ketua Komisi I menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan Timsel dan siap menindaklanjuti berkas 14 nama hasil pleno. Komisi I, kata dia, tetap menjunjung prinsip keterbukaan dalam proses seleksi jabatan publik.

Komisi I juga meminta rincian kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan wawancara live agar dapat difasilitasi secara optimal.

Anggota Komisi I, Fikram Salilama, memberikan apresiasi terhadap kinerja Timsel dan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga :  Generasi Muda Didorong Oleh Ketua DPRD Provinsi, Jadi Duta Donor Darah di Momentum HUT ke-80 PMI

“Tidak boleh ada unsur kerjasama atau intervensi. Semua harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Femmy Udoki, menilai proses seleksi berjalan profesional. Ia mengapresiasi keterbukaan Timsel dalam setiap tahapan.

“Tahapan administrasi, CAT, hingga psikotes dilakukan tepat waktu dan terbuka. Semua bisa disaksikan secara live, sehingga publik dapat menilai sendiri,” ujarnya.

Femmy berharap transparansi ini mampu meminimalkan potensi protes publik dan menghasilkan calon anggota KPID yang kompeten.

“Kami mempercayakan sepenuhnya uji kompetensi kepada Timsel. Setelah ini masih ada uji publik sebelum fit and proper test di Komisi I,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *