Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Tower Desa Biluango Usai Warga Sampaikan Keluhan

Tabayyun.co.id, BONE BOLANGO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan tower telekomunikasi di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango, Senin (1/12/2025). Peninjauan dilakukan setelah warga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi fisik tower yang sudah lama berdiri.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, dan diikuti anggota Komisi I: Fikram Salilama, Umar Karim, Ramdan Liputo, serta Femmy Udoki. Mereka bertemu perwakilan warga dan pemerintah desa untuk menggali informasi mengenai keluhan yang telah disuarakan sejak beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  PJS Gorontalo Ajak Publik Investasi Moral Melalui Donasi Antikorupsi

Anggota Komisi I, Femmy Udoki, mengatakan tower tersebut pertama kali dibangun pada 2011 dan mulai mengantongi izin pada 2012. Sejak itu, kontrak operasionalnya sudah diperpanjang tiga kali.

“Namun pada proses perpanjangan kontrak yang keempat ini, mulai muncul protes dari masyarakat,” ujar Femmy.

Baca Juga :  PT Gorontalo Minerals Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera

Ia menuturkan warga merasa kondisi tower makin mengkhawatirkan. Beberapa bagian konstruksi disebut pernah terjatuh sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi bahaya karena letaknya berdekatan dengan permukiman.

“Warga hidup dalam kekhawatiran. Kondisi tower yang menua dan adanya bagian yang jatuh membuat mereka merasa terancam,” kata Femmy.

Menindaklanjuti temuan lapangan, Komisi I akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan pengelola tower dan warga Biluango. Forum tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Sengketa Jual Beli Lahan Dengan Aleg Nasdem, BPN Kota Gorontalo Digugat

“Kami siap memfasilitasi agar persoalan ini mendapatkan titik terang. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Komisi I menegaskan akan terus mengawal pengaduan masyarakat secara terbuka dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *