Tabayyun.co.id, GORONTALO, – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, Kamis (19/02/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat internal terkait surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan serta penguatan fungsi kelembagaan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Faldi Poha. Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie bersama anggota Fikram A.z Salilama, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Kristina Femmi Udoki. Seluruh jajaran KPID Gorontalo hadir dalam agenda tersebut.
Anggota Komisi I, Fikram A.z Salilama, menegaskan bahwa peninjauan ini bertujuan memastikan KPID benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Fikram menekankan bahwa KPID harus menunjukkan kinerja yang selaras dengan regulasi. Keberadaan lembaga ini dinilai penting karena publik kerap memandang KPID sebagai representasi pengawasan yang melekat pada Komisi I DPRD.
Selain fungsi pengawasan, aspek dukungan anggaran juga menjadi perhatian. DPRD telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah guna membahas kemungkinan penambahan alokasi pada perubahan anggaran mendatang.
Meski kondisi fiskal daerah terbatas, Komisi I berharap KPID tetap bekerja optimal dengan sumber daya yang tersedia. Perubahan anggaran diharapkan dapat menjadi solusi agar kinerja lembaga penyiaran tersebut semakin maksimal.








