Tabayyun.co.id,GORONTALO-Kementerian Agama Gorontalo menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran hak guru terkait tunjangan profesi dan selisih tukin.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo La ode Haimudin menyampaikan,dalam rapat audiensi gabungan yang dihadiri komisi I, Komisi IV DPRD Provinsi dan OPD stakeholder,jika masalah utama muncul bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik—mereka hanya menerima setengah dari TPG.
Sementara guru bersertifikat menghadapi kekurangan karena sistem pembayaran melalui web, sementara data mereka tidak terekam di SIMPEC atau Dapodik.
“Alhamdulillah untuk tunjangan profesi guru, Insya Allah itu sudah tidak ada masalah,” Ucap La ode.Selasa Dalam konferensi pers Selasa.19/08/25.
Ia mengatakan,yang sedikit menjadi masalah tadi adalah mengenai guru‑guru yang belum bersertifikat dan guru‑guru yang sudah bersertifikat.
“ Selisih tukin itu,yang ditambahkan ke guru itu adalah satu juta. Itu disebut. ini yang harus dituntaskan.” ujarnya.
“ instruksi Kementerian Keuangan bahwa pembayaran semua gaji tunjangan itu harus melalui web,” sambungnya.
“Sebelum MDP ini, kami juga sudah Kementerian Agama, sudah Kementerian Dalam Negeri pada prinsipnya mereka memahami ini, intinya saat ini kita menunggu hasil koordinasi dari tiga kementerian,” jelas La ode.
Penjelasan tersebut menggarisbawahi bahwa ketiga kementerian tengah berupaya memastikan hak guru, baik bersertifikat maupun belum, diselesaikan secara tuntas.