KPK Dijadwalkan Kunjungi Gorontalo, Umar Karim Sebut Momentum Selesaikan Masalah Sawit

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Upaya Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuahkan hasil nyata.

Lembaga antirasuah itu dijadwalkan berkunjung langsung ke Gorontalo pada 10 November 2025 guna menindaklanjuti temuan dan laporan terkait persoalan tata kelola perkebunan sawit di daerah tersebut.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi virtual yang sebelumnya digelar KPK pada 11 September 2025 bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo serta tiga pemerintah kabupaten penghasil sawit, yakni Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.

Dalam surat resmi KPK Nomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025, dijelaskan bahwa agenda hari pertama kunjungan akan dimulai dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kantor DPRD pada pukul 08.30 WITA.

Baca Juga :  Pendidikan Harus Dibenahi, Tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di HUT RI ke-80

Selain bertatap muka dengan DPRD, KPK juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo dan para bupati penghasil sawit, serta meninjau langsung beberapa lokasi perkebunan untuk melihat kondisi faktual di lapangan.

Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyambut baik langkah konkret yang diambil KPK tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung lembaga antikorupsi itu menjadi momen penting dalam upaya menyelesaikan persoalan yang telah lama membebani masyarakat.

Baca Juga :  Umar Karim: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Berisiko

“Sejak KPK berdiri tahun 2002, baru kali ini mereka turun langsung menyelesaikan permasalahan di Gorontalo. Biasanya KPK hanya melakukan pemantauan atau supervisi. Ini menjadi langkah besar untuk menuntaskan persoalan tata kelola sawit yang telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun,” ujar Umar Karim.

Umar menegaskan, kunjungan KPK kali ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian pelanggaran dan ketidakteraturan dalam pengelolaan perkebunan sawit, sekaligus memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkeadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK menjadi kunci dalam membangun tata kelola sawit yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gorontalo Bahas Pertambangan dan Perlindungan Hutan di Kementerian Kehutanan

“Kehadiran KPK ini diharapkan membawa titik terang bagi penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini belum tuntas, agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dengan adil,” tambahnya.

Kunjungan tersebut menandai babak baru dalam pengawasan dan penegakan aturan di sektor perkebunan sawit di Gorontalo — sektor yang selama ini kerap diwarnai tumpang tindih lahan, izin tidak jelas, hingga kerugian bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *