Tabayyun.co.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan melalui sidang paripurna yang digelar di ruang rapat dewan. Senin,08/12/25.
Dokumen tersebut menjadi produk resmi DPRD untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus, Meyke Camaru, menyampaikan bahwa hasil pembahasan dan peninjauan lapangan telah dirangkum dalam bentuk rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan seluruh proses kerja pansus berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
“Kami juga telah melakukan inventaris di lapangan terhadap Kondisi dan persoalan tambang yang ada di Provinsi Gorontalo dan pada akhirnya pada hari ini tentu kami telah melahirkan rekomendasi terhadap beberapa hal atau langkah-langkah yang harus dapat dilakukan oleh gubernur dan pemerintah serta seperti Demi untuk kemajuan pertambangan di Provinsi Gorontalo yang lebih Untuk berlanjut lalu berkeadilan serta juga memperhatikan lingkungan yang ada. Itu poinnya,” ujarnya.
Meyke menambahkan bahwa sejumlah poin rekomendasi cukup banyak dan dapat dipelajari publik melalui dokumen resmi DPRD.
“Untuk rekomendasi sendiri, Saya sudah menyampaikan tadi di atas podium, nanti teman-teman wartawan bisa meminta salinan dan membacanya. karena ini sudah menjadi produk dari rekomendasi DPRD, bukan pansus lagi. Olehnya, tentu ini menjadi dokumen resmi agar supaya ke depan bisa dapat ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Ia juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam pengelolaan tambang rakyat.
“Tapi pada prinsipnya Kita memintakan agar tata kelola pertambangan di Gorontalo dapat dilakukan dengan persuasif dengan banyak melakukan edukasi kepada rakyat pengembang rakyat, dan poinnya adalah mempercepat Adanya terbitnya IPR itu poinnya,” tutup Meyke.
Rekomendasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memperhatikan aspek lingkungan.






