Meyke Camaru Tegaskan Rekrutmen Tim Ahli DPRD Provinsi Gorontalo Transparan

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa proses rekrutmen tim ahli di lingkungan DPRD akan dilaksanakan secara transparan dan objektif.

Menurutnya, keberadaan tim ahli menjadi elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD, sehingga proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Meyke menyampaikan, DPRD membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar proses rekrutmen tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat maupun organisasi profesi yang mengikuti seleksi.

“Pemahaman kami juga tentu dalam mengimplementasikan fungsi tugas dan wewenang, maka kami yang juga harus dibantu dengan tim ahli yang mengerti betul apa tupoksi yang akan kami jalankan, sehingga memang Untuk rekrutmen tim ahli ini, ya harus berkesesuaian dengan apa yang disampaikan dan keterbukaan dan apa yang menjadi seleksi dan pengangkatan ini,” jelas Meyke.

Baca Juga :  BNN dan DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat Perkuat Sinergi Tekan Peredaran Narkoba di Wilayah Perbatasan

Ia menambahkan, proses seleksi akan tetap mengacu pada tata tertib DPRD serta mempertimbangkan kebutuhan keahlian di berbagai bidang yang diperlukan parlemen daerah.

“pada prinsipnya berkesesuaian dengan tata tertib bahwa jika kiranya tentu karena saya risiko dari perangi, ya saya akan menguatkan diri orang Kami dari Peradi benar-benar capable dan memiliki kapasitas, tapi memang di dalam prosesnya tentu akan bermuara pada seleksi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Kesehatan Minta Kepala BPJS Gorontalo Dicopot, DPRD Provinsi Akan Gelar RDP

Meyke mengakui, dalam proses rekrutmen dimungkinkan adanya kompromi, namun menegaskan bahwa kompromi tersebut bersifat positif dan konstruktif, bukan untuk mengaburkan transparansi.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Firma Hukum Klinik Limutu membahas pemberitaan publik terkait rekrutmen tenaga ahli dan tim pakar, sekaligus menegaskan kewenangan pengawasan DPRD dalam proses tersebut.

“jelas akan ada Kompromi-kompromi itu yang tentu ada kompromi-kompromi, tapi komprominya bukan berarti tidak terang benderang kompromi yang positif dan Ada niatan konstruksi yang harus dibangun, yaitu konstruksi positif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan pengawasan internal agar proses rekrutmen benar-benar menghasilkan tim ahli yang kapabel dan sesuai kebutuhan lembaga.

Baca Juga :  Realisasi Mandek, Komisi IV DPRD Provinsi Turun Tangan Awasi PT Royal Coconut

“saya tentunya selaku Bagian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat ini bangga dan percaya ini akan dilangsungkan secara Transparan dan tentu kami juga di internal kami akan memelototi juga sehingga instrumen ini akan mampu melahirkan benar-benar tim ahli yang kapal,” katanya.

Meyke berharap, keterbukaan dalam proses rekrutmen ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan parlemen dan memperkuat kinerja DPRD Provinsi Gorontalo ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *