Tabayyun.co.id, GORONTALO- Sejumlah kepengurusan provinsi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dilaporkan belum menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) guna menetapkan kepengurusan definitif periode terbaru.
Kondisi tersebut muncul di tengah proses konsolidasi organisasi pascadinamika kepemimpinan nasional serta penyesuaian struktur kelembagaan di tingkat daerah.
Beberapa wilayah yang masih berproses atau menunda pelaksanaan Musprov meliputi Kadin Papua, Kadin Papua Barat, Kadin Maluku Utara, Kadin Sulawesi Barat, Kadin Sulawesi Utara, Kadin Provinsi Gorontalo, serta Kadin Nusa Tenggara Timur.
Penundaan ini dipicu kebutuhan penataan struktur kepengurusan, penguatan koordinasi antara Kadin daerah dan pusat, verifikasi keanggotaan, hingga penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pengurus Kadin daerah menilai Musprov merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi untuk memastikan legitimasi kepemimpinan sekaligus menentukan arah program strategis ke depan.
Ramli Tahir Hasan, mantan Wakil Ketua Umum Keuangan Syariah Kadin Gorontalo periode 2022–2025, menjelaskan, ‘Masa kepengurusan telah berakhir Oktober 2025. Hingga kini, Kadin Indonesia belum mengeluarkan keputusan resmi. Kekosongan ini berpotensi mengganggu fungsi Kadin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penguatan dunia usaha di Gorontalo.” ucapnya. Sabtu,17/01/26.
Di sisi lain, Kadin Pusat Indonesia mendorong percepatan konsolidasi agar kepengurusan daerah segera definitif dan mampu menjalankan peran optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Sebagian daerah lain telah lebih dahulu melaksanakan Musprov dan pelantikan pengurus sejak Januari hingga Februari 2026.
Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie melantik jajaran pengurus Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2025–2030 di The Alana Hotel Yogyakarta pada Sabtu (31/01/2026).
Sementara itu, Kadin Provinsi Kepulauan Riau menggelar Musprov V di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (3/1/2026), dan menetapkan Nur Mustava sebagai ketua umum periode 2026–2031.
Peran Gubernur Gorontalo
Sebagai Dewan Pembina Kadin di daerah, Gubernur Gorontalo memegang peran penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan selaras dengan agenda pembangunan ekonomi.
Fungsi pembinaan tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif antara Kadin Provinsi Gorontalo dan Kadin pusat guna mempercepat pelaksanaan Musprov, mengingat kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2025.
Publik menilai peran Gubernur bersifat fasilitatif dan strategis, yakni menjembatani komunikasi kelembagaan agar proses konsolidasi berjalan sesuai ketentuan. Melalui koordinasi dan konsultasi, gubernur didorong membangun kesepahaman terkait waktu pelaksanaan, mekanisme, serta kesiapan administrasi Musprov.

Publik sangat menyayangkan pilihan Gubernur Gorontalo untuk tetap diam di tengah polemik berkepanjangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo menuai tanda tanya publik. Padahal, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin menempatkan Gubernur sebagai Dewan Pembina, posisi strategis yang seharusnya aktif menjaga stabilitas organisasi.
Publik juga mendesak agar percepatan Musprov menjadi prioritas untuk memastikan kepengurusan definitif terbentuk secara sah dan memiliki legitimasi kuat.
Dengan struktur organisasi yang jelas, Kadin Gorontalo diharapkan dapat lebih optimal mendukung investasi, pengembangan UMKM, dan penguatan sektor unggulan daerah.
Selain itu, dukungan pemerintah daerah selama masa transisi organisasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas iklim usaha serta memberikan kepastian kelembagaan bagi pelaku usaha.
Koordinasi berkelanjutan antara Gubernur, Kadin provinsi, dan Kadin pusat diharapkan mampu mempercepat konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Gorontalo.






