Penambang Suwawa Angkat Suara Merespon Laporan Forum Pemuda Gorontalo

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Polemik terkait batu hitam kembali mencuat dan ramai dibahas pasca adanya aduan yang dilayangkan Forum Pemuda Gorontalo ke Mabes Polri yang menyebut dugaan adanya praktik penyelundupan batu hitam hasil tambang dari Suwawa, Bone Bolango.

 

Aduan itu dilayangkan atas nama Jasmin Dalanggo, Koordinator Forum Pemuda Gorontalo usai adanya penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada awal Agustus lalu.

 

Menanggapi hal ini, Rahmat Syahputra selaku salah satu aktivis Gorontalo tegas meminta agar pihak penegak hukum bekerja secara independen dan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Tunaikan Janji Politik Pilkada, Partai Gerindra Gorontalo Umrohkan Delapan Orang

 

“Karena perlu diingat, dengan adanya aktivitas tambang yang selama ini dilakukan oleh Masyarakat Suwawa itu untuk memenuhi hajat hidup masyarakat, bahkan ada masyarakat dari luar Suwawa yang ikut menambang,” jelas Rahmat.

 

Rahmat juga menekankan bahwa selama ini dengan adanya aktivitas tambang batu hitam ini, banyak sekali masyarakat Suwawa maupun dari luar yang terbantukan.

 

“Dari pekerja Lubang, Buruh, ojek, rumah-rumah makan yang ada di Tambang Rakyat dan di pemukiman Masyarakat dan Masih banyak lagi, semua hal itu harus jadi perhatian,” tuturnya.

 

Terlebih Rahmat juga menyayangkan, pihak yang melapor tersebut tidak memahami Secara Utuh dan detail terkait konflik tambang yang sampai hari ini masih terus disuarakan dan diperjuangkan oleh masyarakat penambang.

Baca Juga :  Eksnapiter Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Gorontalo, Densus 88: Bentuk Pembinaan Cinta Tanah Air

 

“Terkait dugaan penangkapan batu hitam itu, menurut hemat saya sepenuhnya biarkan itu jadi ranah aparat atau pihak yang berwenang, tapi kasus ini tidak perlu digiring kemana-mana apalagi sampai melemahkan perjuangan Rakyat Penambang yang masih menuntut terbitnya WPR,” tegas Rahmat.

 

Rahmat bahkan juga lantang berani menyebut bila kasus ini terus digiring seolah kesalahan ada pada masyarakat penambang, maka ia tak ragu menilai ada pihak yang ingin menodai perjuangan FPR Bone Bolango.

 

“Dan hal itu yang akan kami lawan. Ingat hari ini melalui jalur litigasi perjuangan FPR Bone Bolango terus berlanjut di PTUN dan tentu saja ada pihak-pihak yang tidak senang dengan perjuangan ini sehingga membuat beragam narasi yang memanfaatkan situasi yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pendidikan Harus Dibenahi, Tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di HUT RI ke-80

 

Sebelumnya, Pembina FPR Bone Bolango, Supriadi Alaina juga berulang kali menegaskan bahwa perjuangan rakyat penambang untuk mendapatkan haknya tidak akan pernah berhenti.

 

“Terbitnya WPR pada wilayah yang telah puluhan tahun dikelola oleh rakyat adalah harga mati, jika ada pihak yang coba menghalang-halangi perjuangan ini maka akan jadi musuh bersama,” kata Supriadi Alaina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *