Penataan Pasar Dimulai, Pemkot Gorontalo Kembalikan Fungsi Lapak

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo terus menata kawasan perdagangan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, pemerintah akan mengembalikan fungsi Pasar Beringin, Pasar Jajan, dan Satya Praja. Penataan juga mencakup aset ruko di pertokoan Murni, tepatnya di Toko Roy.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Adhan menginstruksikan Lurah Biawu, Biawao, serta Camat Kota Selatan untuk mendata seluruh pedagang yang menempati lapak di tiga pasar tersebut.

“Semua kita data dulu. Saya sudah minta lurah-lurah untuk turun langsung mendata. Termasuk Pasar Beringin, Satya Praja dan Pasar Jajan. Setelah itu baru kita tertibkan dan kita benahi supaya Kota Gorontalo ini semakin baik,” ujar Wali Kota Adhan.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon III, Adhan : Mobil Dinas Hanya untuk Pejabat yang Turun Lapangan

Ia menegaskan, pendataan menyeluruh dilakukan sebelum penertiban agar seluruh aktivitas perdagangan tercatat secara administratif dan sesuai peruntukan.

Pendataan ini juga bertujuan memastikan tidak ada lagi penggunaan lapak yang menyimpang dari fungsi awalnya. Pemerintah akan meninjau petak yang beralih fungsi untuk dikembalikan sesuai ketentuan.

“Ada yang sudah dijadikan tempat tinggal. Bahkan, ada yang dari bujang hingga sudah punya cucu tinggal disini,” ungkap Wali Kota Adhan.

Baca Juga :  Totok Bachtiar Dukung Kebijakan Adhan, Trotoar Jadi Lapak Usaha: “Itu Langkah Kreatif, Bukan Pelanggaran”

Selain itu, pemerintah berencana memindahkan pedagang ikan yang berjualan di kawasan Jembatan Biawu ke Pasar Beringin agar aktivitas perdagangan lebih tertata.

“Yang jualan di jembatan itu kita arahkan masuk ke dalam. Pasar ikan harus di dalam Pasar Beringin. Semua kita kembalikan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Penataan akan dilakukan dengan sistem zonasi, termasuk pemisahan area pasar ikan dan pasar rempah-rempah guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.

Pemkot juga menyiapkan kawasan Satya Praja sebagai lokasi berjualan bagi pelaku UMKM. Para pedagang akan diberi kesempatan meninjau lokasi sebelum menempatinya.

Baca Juga :  Ketua Totok Bachtiar Tegaskan Program Pro-UMKM Jangan Dirusak Pungli

Terkait kebijakan sewa lapak, pemerintah mempertimbangkan penerapan secara bertahap agar pedagang memiliki waktu beradaptasi.

“Kita beri waktu dulu. Mungkin satu tahun berjalan, setelah itu baru dilakukan penyesuaian. Yang penting mereka berusaha dengan baik dan tertib,” jelas Adhan.

Penataan Pasar Jajan, Pasar Beringin, dan Pasar Ikan menjadi bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam membangun sistem perdagangan yang disiplin sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan langkah yang terencana, pemerintah optimistis kawasan pasar akan kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *