Pertemuan Pengusaha Gorontalo Bahas Penguatan UMKM dan Arah Kadin

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Pertemuan sejumlah pengusaha di Gorontalo berlangsung dalam suasana santai dengan tujuan memperluas jaringan pelaku usaha di daerah.

Agenda ini digagas oleh Aldi bersama Yasin, pemilik lokasi kegiatan, yang sekaligus menyiapkan produk kuliner UMKM sebagai bagian dari acara.

“Oh ya, hari ini sifatnya silaturahmi, sengaja kita buat agenda ini karena namanya pengusaha itu harus memperluas silaturahmi,” ujar Aldi saat ditemui usai kegiatan. Selasa (25/11/25).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Umrah-Haji, PKS Gorontalo Ajukan PAW dan Pencabutan Keanggotaan MY

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut dimulai sejak siang dan berjalan lancar, serta memberi ruang bagi peserta untuk saling mengenal dan bertukar ide.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula gambaran mengenai arah visi misi Kadin Provinsi Gorontalo.

Aldi menegaskan fokus utamanya tetap pada penguatan UMKM.

“Karena sebagai tolak punggung ekonomi daerah itu ada di UMKM,” katanya.

Baca Juga :  Erwin Ismail dan Jalan Terjal Menuju Senayan 2029

Ia juga menyoroti pentingnya melihat PDRB sebagai indikator sektor industri berskala besar yang turut menentukan arah pembangunan daerah.

Aldi optimistis organisasi seperti Kadin dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Aldi Andalan Uloli

“Saya lihat semangat-semangat dari pengurus-pengurus Kadin… Saya yakin, Insya Allah, Kadin ini bisa tumbuh besar, sukses sama-sama,” ucapnya.

Ia menilai bahwa beberapa tahun terakhir kurangnya keaktifan organisasi membuat peluang kolaborasi dengan pemerintah tidak berjalan optimal.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Dorong Karawo Tembus Pasar Dunia Lewat KKI 2025

Karena itu, ia berharap jika kelak diberi amanah memimpin, hubungan Kadin dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat terbangun lebih konkret.

“Itu sebenarnya ranahnya kolaborasi sama pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota… harus memiliki kerjasama yang konkret antara pengusaha dengan pemerintah daerah karena sudah ada undang-undangnya itu di Kadin itu,” tutur Aldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *