Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Siap Hadapi Aksi Anarkis

Tabayyun.co.id,JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat, sekaligus menindak tegas setiap tindakan yang menjurus pada kekerasan dan perusakan. Penegasan ini disampaikan usai pertemuan bersama pimpinan lembaga tinggi negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataan persnya, Prabowo mengakui bahwa dirinya secara aktif mengikuti perkembangan aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Surya Paloh: Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot dari Fraksi NasDem DPR

Presiden menambahkan, meskipun kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, pemerintah tidak akan membiarkan aksi tersebut berubah menjadi tindakan yang merusak dan melanggar hukum.

Di sisi lain, Prabowo juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan saat mengawal demonstrasi. Ia memastikan proses hukum terhadap petugas yang melanggar sedang berjalan secara terbuka.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Bendera One Piece dan Merah Putih: Prabowo, Luffy dan Nasionalisme yang Luka

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat dan melindungi fasilitas umum dari tindakan anarki.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” lanjutnya.

Meski menegaskan penegakan hukum, Presiden juga memberi jaminan bahwa aspirasi damai tetap dilindungi dan dihormati.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” katanya.

Baca Juga :  Demo Ricuh di Bendungan Hilir, Ojol Tewas dan Pelajar Ditangkap

Menutup pernyataannya, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan yang merugikan masyarakat luas.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *