Tabayyun.co.id, GORONTALO — Persoalan tumpukan sampah di RS Zainal Umar Sidiki, Kabupaten Gorontalo Utara, terus menuai sorotan. Perkumpulan Zona Alam Masyarakat Rawat Udara dan Daratan (ZAMRUD) Provinsi Gorontalo mendesak DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi I, segera memanggil Bupati Gorontalo Utara dan Direktur rumah sakit tersebut.
Sekretaris ZAMRUD, Frenky Max Kadir, menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia menyebut persoalan kebersihan di fasilitas layanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
Menurut Max, standar pengelolaan limbah di rumah sakit harus dijalankan secara ketat. Lingkungan yang tidak tertangani dengan baik berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, baik bagi pasien maupun masyarakat sekitar.

ZAMRUD meminta Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggunakan kewenangan pengawasan untuk meminta klarifikasi dari kepala daerah dan manajemen rumah sakit.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan ada tanggung jawab serta solusi konkret atas persoalan yang terjadi.
“Sejauh ini belum ada tindakan dari menejmen rumah sakit khusunya Direktur,” kata Max. Senin (23/02/26).

Ia menambahkan, dalam beberapa pekan terakhir Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo aktif melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota serta sejumlah rumah sakit di wilayah Gorontalo untuk memastikan persoalan sampah.
“Olehnya, kami mendesak komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memangil Direktur dan Bupati, karena dinilai tidak becus bekerja” tegas Max.
“Ini persoalan keselamatan masyarakat yang ada di lingkungan rumah sakit Zus,” jelasnya.
ZAMRUD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kebersihan di RS Zainal Umar Sidiki. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pihak manajemen rumah sakit terkait desakan tersebut.






