Tabayyun.co.id, GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar sosialisasi aplikasi E-Visa dan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) bertema “Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan” di Sava Beach Resort, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para penjamin Warga Negara Asing (WNA) serta pengelola hotel dan akomodasi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo yang diwakili Kepala Subseksi Status Keimigrasian menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan penjamin serta pelaku usaha pariwisata terhadap regulasi keimigrasian. Melalui dua aplikasi tersebut, pelayanan administrasi kini dapat dilakukan secara digital dengan proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Menurutnya, penerapan E-Visa dan APOA tidak hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.
“Aplikasi ini dirancang agar pelayanan publik semakin mudah, tanpa mengurangi ketegasan pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi APOA yang memungkinkan hotel atau pengelola akomodasi melaporkan keberadaan WNA secara daring.

Sistem ini memperkuat sinergi antara pihak swasta dan instansi imigrasi dalam pengawasan izin tinggal, sehingga potensi pelanggaran bisa diantisipasi sejak awal.
Sementara itu, melalui E-Visa, penjamin atau sponsor kini dapat mengajukan permohonan visa secara online tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Inovasi ini mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi di Gorontalo.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan, terutama dalam sesi tanya jawab interaktif. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Gorontalo yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk menghadirkan layanan publik yang modern dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan pengawasan yang efektif, sejalan dengan semangat Digital Immigration dan reformasi birokrasi yang dicanangkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.






