Surya Paloh: Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot dari Fraksi NasDem DPR

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem.

Keputusan itu berlaku mulai Senin (1/9/2025), setelah ditetapkan oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Dalam keterangan resminya, Surya Paloh menyebut keputusan tersebut merupakan respon atas pernyataan dan sikap yang dianggap mencederai perasaan masyarakat serta bertentangan dengan garis perjuangan partai.

Baca Juga :  Komisi VI DPR Desak Pemerintah Hentikan Impor Emas

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkap Paloh, dikutip dari CNBC Indonesia.

Paloh juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi beberapa pekan terakhir. Ia menegaskan, aspirasi publik tetap menjadi arah utama perjuangan politik NasDem.

Baca Juga :  NasDem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Usai Rumah Digeruduk Massa

Sebelumnya, perubahan posisi Sahroni di parlemen sudah dilakukan. Ia dipindahkan dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I DPR, sementara posisinya kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.

Sahroni belakangan menjadi sorotan usai kediamannya didatangi massa yang berunjuk rasa. Ia juga pernah melontarkan komentar keras terhadap kritik publik.

Meski begitu, Sahroni menegaskan komitmennya mendukung evaluasi tunjangan anggota DPR.
“Saya dukung evaluasi tunjangan yang di terima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni.

Baca Juga :  MUI: Perjuangan Palestina Cerminan Makna Sejati Kemerdekaan

Ia memastikan hak keuangan yang diperolehnya akan tetap disalurkan kepada masyarakat.
“Untuk saya semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat itu wajib,” ucap dia. “Semua gaji dan tunjangan yang saya terima, meski nanti di evaluasi, tetap akan saya kembalikan ke masyarakat,” tegas Sahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *