Tabayyun.co.id, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi
7 persen dari tahun sebelumnya. UMP ini ditetapkan di atas kebutuhan hidup layak.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







