Tim Rajawali Bekuk Pelaku Curanmor di Gorontalo, Motor Ingin Diubah Jadi Bentor

Tabayyun.co.id, GORONTALO– Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, ditangkap sebagai pelaku utama.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial IW, yang kehilangan motornya saat diparkir di depan Toko Matrix pada 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.25 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). “Berdasarkan laporan tersebut, team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk dari rekaman CCTV, dimana ciri pelaku yang terekam camera mengarah pada AL, kemudian team mengamankan AL,” ujar AKP Akmal.

Setelah diamankan, AL kemudian diinterogasi oleh petugas. “AL mengaku melakukan pencurian tersebut karena ingin menguasai sepeda motor itu untuk dijadikan bentor,” kata AKP Akmal lagi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *