Umar Karim Soroti Pemangkasan Pendapatan Daerah oleh TAPD

Tabayyun.co.id,GORONTALO- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengkritisi kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait perubahan proyeksi pendapatan daerah. Hal ini disampaikan usai rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (5/8/2025), di ruang rapat Inogaluma.

Menurut Umar, pemerintah daerah secara sepihak menurunkan estimasi pendapatan dari sejumlah pos retribusi daerah, meski ketentuan itu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang masih berlaku. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat jika hanya didasarkan pada peraturan gubernur.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal Meluas, Bareskrim Fokus ke Gorontalo dan Maluku Utara

“Komisi I menilai langkah tersebut keliru. Mengubah isi perda hanya bisa dilakukan melalui perda baru, bukan sekadar peraturan gubernur. Ini soal kepatuhan terhadap norma hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Umar kepada wartawan.

Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa Komisi I melalui Banggar meminta Pemprov meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berulang di masa mendatang. Ia menyebut pentingnya koordinasi lintas lembaga demi menjaga akuntabilitas dan legalitas penggunaan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Umar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap urusan statistik. Ia menyebut bahwa pada tahun anggaran 2024, tidak ada pos khusus yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan statistik daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Pemerintahan Desa Kramat, Soroti Keterlambatan Dana Desa

“Urusan statistik adalah kewajiban pemerintah. Tapi faktanya, tahun lalu tidak ada alokasi anggaran untuk itu. Akibatnya, banyak data yang tidak sinkron, dan ini berpengaruh pada proses perencanaan pembangunan,” kata Umar.

Ia berharap pada penyusunan APBD tahun berjalan maupun tahun mendatang, alokasi anggaran untuk sektor statistik dapat ditingkatkan secara proporsional agar kualitas data pembangunan bisa lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, Umar juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia mendorong agar TAPD dan Pemprov memfokuskan pemangkasan anggaran pada belanja operasional internal pemerintahan, bukan pada pos yang menyangkut kebutuhan langsung masyarakat.

Baca Juga :  Gorontalo Fun Run 5K Umumkan Jadwal dan Syarat Pengambilan Race Pack, Hadiah Utama Motor ‎

“Dengan keterbatasan fiskal saat ini, belanja operasional perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai program yang menyentuh masyarakat justru dikorbankan,” tandasnya.

Rapat konsultasi antara Komisi I dan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi catatan penting dalam pengawasan DPRD atas pengelolaan fiskal daerah. Proses penganggaran, menurut Komisi I, harus tetap berada dalam kerangka hukum dan berpihak pada kepentingan publik secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *