Wali Kota Gorontalo Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon III, Adhan : Mobil Dinas Hanya untuk Pejabat yang Turun Lapangan

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menarik sejumlah mobil dinas yang selama ini digunakan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (11/9/2025).

Kebijakan itu ditempuh untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai fungsi kerja, bukan sekadar fasilitas tambahan yang membebani keuangan daerah.

Menurut Adhan, kendaraan operasional seharusnya diprioritaskan bagi pejabat dengan mobilitas tinggi di lapangan, bukan bagi mereka yang hanya melaksanakan tugas administratif di kantor.

Baca Juga :  Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo dari BSG ke BTN

“Semua pejabat eselon III dikumpulkan untuk dievaluasi. Kalau hanya kerja dari rumah ke kantor, untuk apa diberi mobil dinas? Mobil itu untuk yang benar-benar turun lapangan,” ujar Adhan.

Ia menambahkan, penggunaan mobil dinas selama ini tidak sepenuhnya sesuai peruntukan. Beberapa pejabat administrasi justru memakainya, sementara petugas teknis di lapangan lebih membutuhkan.

Adhan menyebut kendaraan operasional mestinya diprioritaskan bagi pegawai yang bekerja langsung di sektor teknis, seperti pertanian, perhubungan, maupun pengawasan infrastruktur.

Baca Juga :  Penjual Kopi Dilarang Berjualan di Halaman Bank Mega Gorontalo, Warga Soroti Kebijakan

Kendaraan yang ditarik akan dialihkan untuk kebutuhan lain atau bahkan dilelang, agar tidak terus membebani APBD.

“Kalau tidak benar-benar dibutuhkan, lebih baik ditarik. Setiap mobil itu menyedot biaya daerah, tidak boleh dibiarkan hanya untuk kenyamanan pribadi,” tegasnya.

Adhan menekankan, setiap unit kendaraan dinas membutuhkan anggaran perawatan, pengisian bahan bakar, hingga biaya perbaikan. Karena itu, evaluasi pemakaian kendaraan dinas dilakukan untuk efisiensi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Tapa

Frasa Kunci Utama

Mobil dinas Gorontalo

Meta Deskripsi

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menarik mobil dinas pejabat eselon III yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Kebijakan ini dilakukan untuk efisiensi anggaran daerah dan memastikan kendaraan dipakai sesuai kebutuhan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *