22 Pasangan di Bone Bolango Jalani Verifikasi Isbat Nikah, Kejari Kawal Administrasi Keluarga

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Sebanyak 22 pasangan di Kabupaten Bone Bolango menjalani verifikasi dan validasi sebagai calon peserta isbat nikah melalui program Jaksa Bantu Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif (JAKSA SAKTI).

Proses verifikasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Heriyadi Djunaidi.

Feddy mengatakan, tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data serta kelengkapan persyaratan administrasi sebelum para calon peserta melanjutkan proses isbat nikah melalui Pengadilan Agama.

Menurutnya, program JAKSA SAKTI merupakan bentuk kolaborasi Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi perkawinan.

Baca Juga :  Penambang Tewas di Titik 19, Pemilik Lubang Tambang Bakal Dipanggil Polisi

Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan membuat proses pelayanan lebih terarah, dengan tetap mengacu pada tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Dalam kolaborasi ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berperan sebagai fasilitator. Peran ini dilakukan melalui koordinasi dan tindakan hukum lain sesuai ketentuan, untuk membantu mempertemukan kepentingan para pihak dan mendukung tertib administrasi keluarga,” jelasnya.

Isbat Nikah untuk Memperoleh Kepastian Hukum

Isbat nikah merupakan proses pengajuan penetapan perkawinan melalui Pengadilan Agama bagi pasangan yang perkawinannya belum tercatat, sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Setelah memperoleh penetapan pengadilan, pasangan dapat melanjutkan proses pencatatan perkawinan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit di Bone Bolango Turun Rp10 Ribu, Jadi Rp140 Ribu per Kilogram

Kepastian pencatatan perkawinan memiliki dampak penting terhadap administrasi keluarga. Dokumen perkawinan dapat menjadi dasar pengurusan berbagai dokumen kependudukan sekaligus membantu memberikan perlindungan hukum terhadap hak suami, istri, dan anak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, verifikasi calon peserta menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum perkara diajukan ke Pengadilan Agama.

Kejari Bone Bolango menekankan bahwa keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam program tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan hukum sesuai ketentuan.

JAKSA SAKTI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Hukum

Baca Juga :  Bidik Lonjakan PAD Sektor Tambang, Pemkab Bone Bolango Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di 2027

Melalui program JAKSA SAKTI, Kejaksaan Negeri Bone Bolango bersama instansi terkait berupaya mendorong penyelesaian persoalan administrasi perkawinan melalui mekanisme yang berlaku.

Feddy menegaskan, verifikasi dan validasi terhadap 22 pasangan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan calon peserta memenuhi persyaratan sebelum melanjutkan proses isbat nikah.

“Melalui tahapan verifikasi dan validasi ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango bersama instansi terkait berupaya memastikan calon peserta memenuhi persyaratan sebelum melanjutkan proses isbat nikah. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan hukum dan tertib administrasi keluarga di Kabupaten Bone Bolango,” tutupnya.

Melalui sinergi tersebut, pelayanan hukum diharapkan semakin mudah diakses masyarakat, khususnya pasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *