25 Mobil Masuk “Daftar Hitam” Mulai Juni 2026, Mesin 1.400 CC ke Atas Terancam Tak Bisa Minum Subsidi Pertalite

TABAYYUN.CO.ID,  OTOMOTIF – Pemerintah dikabarkan mulai memperketat penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dengan membatasi kendaraan bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.

Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian publik karena sejumlah mobil populer disebut bakal kehilangan akses membeli BBM subsidi di SPBU.

Aturan itu disebut menjadi akhir dari masa transisi pengetatan subsidi energi yang selama ini terus disosialisasikan pemerintah.

Nantinya, sistem digital berbasis QR code akan menjadi filter utama untuk menentukan kendaraan yang masih berhak membeli Pertalite.

Sejumlah mobil yang selama ini mendominasi jalanan Indonesia ikut terseret dalam daftar pembatasan tersebut.

Mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Toyota Veloz, hingga Mitsubishi Xpander disebut masuk kategori kendaraan yang tidak lagi memenuhi syarat penerima subsidi karena kapasitas mesin melebihi 1.400 cc.

Baca Juga :  Honda Luncurkan Motor Baru, Konsumsi BBM-nya 71,4 Km/Liter

Tak hanya segmen MPV, deretan SUV harian juga disebut terkena dampak kebijakan baru itu. Toyota Rush, Daihatsu Terios, hingga Honda BR-V disebut harus beralih menggunakan BBM non-subsidi dengan oktan lebih tinggi.

Mobil crossover yang kini sedang populer di pasar otomotif nasional juga tidak luput dari pembatasan. Hyundai Stargazer, Honda HR-V, hingga beberapa model lain dengan mesin mendekati 1.500 cc dikabarkan tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai pertengahan tahun ini.

Di kelas premium, kendaraan seperti Toyota Kijang Innova Zenix bensin, Toyota Fortuner bensin, hingga Honda CR-V turbo disebut otomatis keluar dari kategori penerima BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut dianggap memiliki spesifikasi dan kemampuan ekonomi pengguna yang tidak lagi sesuai dengan skema subsidi pemerintah.

Baca Juga :  Suzuki Satria F150 MY 2026 Kepergok Tes Jalan, Mau Meluncur di Indonesia

Kendaraan berperforma tinggi seperti Honda Civic RS dan Mazda3 juga dikabarkan wajib menggunakan BBM dengan nilai oktan lebih tinggi karena kapasitas mesin dan teknologi yang digunakan.

Menariknya, sejumlah mobil pabrikan Tiongkok yang selama ini dikenal terjangkau ternyata ikut masuk dalam daftar pembatasan. Wuling Cortez, Wuling Almaz RS, hingga Chery Omoda 5 disebut tidak lagi memenuhi kriteria penerima Pertalite.

Bahkan teknologi hybrid disebut belum tentu menjadi “penyelamat”. Beberapa model hybrid dengan mesin besar tetap dikategorikan tidak layak menerima subsidi karena kapasitas mesin bensinnya masih berada di atas batas aturan.

Jika aturan itu resmi diterapkan penuh, maka sistem QR code di SPBU akan otomatis menolak pengisian Pertalite untuk kendaraan yang terdata tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  September 2026, Gorontalo Jadi Magnet Bikers Motor Besar se-Indonesia

Pengguna kendaraan terdampak dipaksa beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya.

Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga beban subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Namun di sisi lain, aturan tersebut diprediksi bakal menambah pengeluaran rutin masyarakat, terutama pengguna kendaraan keluarga dengan kapasitas mesin besar.

Daftar Mobil yang Disebut Terdampak Pembatasan Pertalite:

Toyota Avanza

Toyota Veloz

Mitsubishi Xpander

Toyota Rush

Daihatsu Terios

Honda BR-V

Hyundai Stargazer

Honda HR-V

Toyota Kijang Innova Zenix

Toyota Fortuner bensin

Honda CR-V Turbo

Honda Civic RS

Mazda3

Wuling Cortez

Wuling Almaz RS

Chery Omoda 5

Mitsubishi Xpander Cross

Suzuki XL7 Hybrid

Hyundai Creta

Toyota Yaris Cross

Honda WR-V

Nissan Kicks

Mazda CX-3

MG ZS

DFSK Glory 560

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *