TABAYYUN.CO.ID, OTOMOTIF – Pemerintah dikabarkan mulai memperketat penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dengan membatasi kendaraan bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian publik karena sejumlah mobil populer disebut bakal kehilangan akses membeli BBM subsidi di SPBU.
Aturan itu disebut menjadi akhir dari masa transisi pengetatan subsidi energi yang selama ini terus disosialisasikan pemerintah.
Nantinya, sistem digital berbasis QR code akan menjadi filter utama untuk menentukan kendaraan yang masih berhak membeli Pertalite.
Sejumlah mobil yang selama ini mendominasi jalanan Indonesia ikut terseret dalam daftar pembatasan tersebut.
Mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Toyota Veloz, hingga Mitsubishi Xpander disebut masuk kategori kendaraan yang tidak lagi memenuhi syarat penerima subsidi karena kapasitas mesin melebihi 1.400 cc.
Tak hanya segmen MPV, deretan SUV harian juga disebut terkena dampak kebijakan baru itu. Toyota Rush, Daihatsu Terios, hingga Honda BR-V disebut harus beralih menggunakan BBM non-subsidi dengan oktan lebih tinggi.
Mobil crossover yang kini sedang populer di pasar otomotif nasional juga tidak luput dari pembatasan. Hyundai Stargazer, Honda HR-V, hingga beberapa model lain dengan mesin mendekati 1.500 cc dikabarkan tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai pertengahan tahun ini.
Di kelas premium, kendaraan seperti Toyota Kijang Innova Zenix bensin, Toyota Fortuner bensin, hingga Honda CR-V turbo disebut otomatis keluar dari kategori penerima BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut dianggap memiliki spesifikasi dan kemampuan ekonomi pengguna yang tidak lagi sesuai dengan skema subsidi pemerintah.
Kendaraan berperforma tinggi seperti Honda Civic RS dan Mazda3 juga dikabarkan wajib menggunakan BBM dengan nilai oktan lebih tinggi karena kapasitas mesin dan teknologi yang digunakan.
Menariknya, sejumlah mobil pabrikan Tiongkok yang selama ini dikenal terjangkau ternyata ikut masuk dalam daftar pembatasan. Wuling Cortez, Wuling Almaz RS, hingga Chery Omoda 5 disebut tidak lagi memenuhi kriteria penerima Pertalite.
Bahkan teknologi hybrid disebut belum tentu menjadi “penyelamat”. Beberapa model hybrid dengan mesin besar tetap dikategorikan tidak layak menerima subsidi karena kapasitas mesin bensinnya masih berada di atas batas aturan.
Jika aturan itu resmi diterapkan penuh, maka sistem QR code di SPBU akan otomatis menolak pengisian Pertalite untuk kendaraan yang terdata tidak memenuhi syarat.
Pengguna kendaraan terdampak dipaksa beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya.
Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga beban subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Namun di sisi lain, aturan tersebut diprediksi bakal menambah pengeluaran rutin masyarakat, terutama pengguna kendaraan keluarga dengan kapasitas mesin besar.
Daftar Mobil yang Disebut Terdampak Pembatasan Pertalite:
Toyota Avanza
Toyota Veloz
Mitsubishi Xpander
Toyota Rush
Daihatsu Terios
Honda BR-V
Hyundai Stargazer
Honda HR-V
Toyota Kijang Innova Zenix
Toyota Fortuner bensin
Honda CR-V Turbo
Honda Civic RS
Mazda3
Wuling Cortez
Wuling Almaz RS
Chery Omoda 5
Mitsubishi Xpander Cross
Suzuki XL7 Hybrid
Hyundai Creta
Toyota Yaris Cross
Honda WR-V
Nissan Kicks
Mazda CX-3
MG ZS
DFSK Glory 560





